Pilkades Meranti sudah dijadwal ulang, namun bisa tertunda lagi karena hal ini

id Pelaksanaan Pilkades Meranti,pilkades, pilkades meranti

Pilkades Meranti sudah dijadwal ulang, namun bisa tertunda lagi karena hal ini

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti bersama Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti beserta sejumlah pihak terkait melakukan rapat pembahasan jadwal Pilkades di Meranti, Selasa (12/10). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Jadwal Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ditentukan ulang, pelaksanaannya direncanakan pada 14 November 2021.

Penetapan jadwal Pilkades itu setelah dikeluarkan Surat Kemendagri yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti. Di dalam surat disebutkan, pelaksanaan Pilkades bisa diadakan kembali setelah 9 Oktober 2021.

Dengan keluarnya instruksi ini, pihak DPMD langsung mengkoordinasikan ke TPS di 29 desa. Mereka justru memohon agar pelaksanaannya digelar pada bulan November.

"Itulah rencananya diperkirakan tanggal 14 November 2021. Jadi kita nanti akan mengusulkan perubahan SK terhadap jadwal pelaksanaannya kepada Bupati," ungkap Sekretaris DPMD Kepulauan Meranti, Jon Hendri usai rapat pembahasan Pilkades kepada ANTARA, Selasa (12/10).

Pesta demokrasi tingkat desa ini bisa dilaksanakan karena sejumlah pertimbangan yang mendasar dari surat yang dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Situasi COVID-19 di wilayah yang melaksanakan Pilkades hanya diperbolehkan jika berada di bawah level empat.

"Kalau seandainya turun lagi ke level empat, sesuai surat edaran Kemendagri bisa saja ditunda lagi. Tapi mudah-mudahan saja Meranti tidak turun level. Jika turun level otomatis ditunda kembali," terang Wakil Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah menambahkan.

Sebagaimana diketahui, menurut rilis data asesmen situasi COVID-19 di Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti dari 12 kabupaten kota termasuk wilayah yang masuk level dua atau menjalani PPKM level dua.

"Minimal level tiga bisa melaksanakan Pilkades. Yang terpenting tidak dilakukan di ruangan tertutup. Dalam surat itu, level tiga dibatasi dan hanya boleh 25 orang, kalau level dua 50 orang," kata Irmansyah.

Asisten I Setda Kepulauan Meranti itu juga mengungkapkan, jadwal pelaksanaan Pilkades terus jadi pertanyaan masyarakat di desa. Karena sudah dua bulan diundur, yang semuladijadwalkan akhir Agustus 2021.

"Justru antusias masyarakat di desa sangat tinggi, karena mereka ingin Pilkades bisa cepat digelar. Terus jadi pertanyaan, kapan mulainya. Tapi Alhamdulillah tahapannya bisa dimulai kembali sejak turunnya surat dari Kemendagri," imbuh Irmansyah.

Baca juga: Kampar bertekad laksanakan Pilkades serentak terbaik di Indonesia