Kapolres Meranti bantah faktor keamanan jadi penunda Pilkades, ini alasannya

id Pilkades di Meranti ditunda,Kapolres Meranti Andi Yul ,Kapolres Andi Yul

Kapolres Meranti bantah faktor keamanan jadi penunda Pilkades, ini alasannya

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Belakangan ini, isu penundaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti akibat faktor keamanan sempat menjadi perbincangan di sejumlah kalangan.

Isu itu langsung ditanggapi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG. Ia membantah faktor keamanan menjadi alasan utama yang membuat Pilkades ditunda hingga tahun 2025.

Dirinya menilai menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah hukum Kepulauan Meranti sudah menjadi prioritasnya. Dimana mereka sangat menjamin keamanan dalam menghadapi momen apapun, terutama Pilkades.

"Pada dasarnya keamanan telah menjadi tanggungjawab kami. Sehingga kami jamin dan siap menjaga keamanan dalam menghadapi momen apapun," ungkap Kapolres Andi kepada wartawan, Selasa.

Kapolres Andi membeberkan, pihaknya telah mempersiapkan keamanan Pilkades sejak awal 2023. Mulai mempersiapkan kebutuhan personel, pemetaan kondisi sosial masyarakat hingga potensi gangguan saat pelaksanaan pesta demokrasi di desa tersebut.

Menurutnya, kondisi di Kepulauan Meranti menjelang pelaksanaan Pilkades masih cenderung kondusif dan aman. Pihaknya memastikan itu karena telah melakukan memonitoring ke sejumlah desa yang melakukan helat itu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Kesbangpol, TNI, dan semua sudah oke agar Pilkades kita amankan. Bahkan kita juga sudah lakukan monitoring di 21 desa yang tahun ini melaksanakan Pilkades dan saat cukup kondusif," jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolres Andi menegaskan faktor keamanan bukan menjadi alasan untuk menunda Pilkades pada tahun ini. "Pilkades sebelumnya juga sudah kita laksanakan dan Alhamdulillah aman," tuturnya.

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, ditunda hingga tahun 2025 mendatang sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi penundaan ini bukanlah kehendak kita," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dalam rapat koordinasi kebijakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Rabu.

Amanat itu tertuang dalam surat dari Kemendagri dengan nomor 100.3.5.5/244/SJ, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tertanggal 14 Januari 2023. Sesuai surat itu, Pilkades harus dilaksanakan sebelum tanggal 1 November tahun 2023.

Lebih jauh Asmar menerangkan, Pemkab Meranti menilai dengan semakin dekatnya masa Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), maka harus memperhatikan kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah. Ditambah waktu persiapan Pilkades yang sudah tidak memungkinkan.

"Untuk itu, Pilkades harus ditunda untuk menghindari gesekan di masyarakat dan kerentanan konflik sosial," ujarnya.