Selatpanjang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021, Kamis (30/9) malam.
Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingiWakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnyaKhalid Ali dan dihadiri 27 anggota DPRD.
Selain itu, hadir juga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Sekretaris Daerah Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Berdasarkan data dalam APBD-P tahun 2021 yang telah disahkan dan daftar inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pendapatan daerah sebesar Rp1.220.493.432.575 triliun.
Sementara belanja daerah sebesar Rp1.223.785.308.134 triliun pembiayaan daerah sebesar Rp3.291.875.559 miliar dan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Perubahan tahun Anggaran 2021sebesarRp 0.
Sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 itu, pendapatan itu bertambah sebesar Rp80.654.595.909 miliar dari APBD Murni yakni sebesar Rp1.139.838.836.666.
Kemudian belanja juga naik sebesar Rp43.921.180.395 dari APBD Murni sebesar Rp1.179.864.127.739.
Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 disampaikan juru bicaranya Tengku Zulkenedi Yusuf.
Banggar mengingatkan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi belanja modal dan belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar dan Banggar meminta agar tenaga honorer yang sudah ada untuk tetap dipertahankan.
"Kita menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan," jelasnya.
Untuk penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama yang terdampak COVID-19, hendaknya menjadi prioritas dan untuk tidak dikurangi.
"Oleh karena itu kita minta kepada Pemerintah Daerah untuk tidak memasukkan program pembangunan tanpa melalui pembahasan, agar hal ini tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya lagi.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyampaikan kebanggaannya dengan disahkannya APBD Perubahan 2021.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikannya kepada DPRD dan segenap pimpinan OPD yang telah memberikan peran, dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kepada dinas terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan, sehingga Perda yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Baru duduk di kursi DPRD Meranti, Rosihan tunaikan janji sosial untuk masyarakat
30 September 2024 10:19 WIB
113 personel amankan pelantikan DPRD di Meranti, ini pesan Kapolres
17 September 2024 13:07 WIB
KPU Meranti akan lakukan PSU di TPS 002 Desa Tanjung Peranap
06 June 2024 20:08 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
APBD Perubahan 2023 Meranti disahkan
30 September 2023 16:32 WIB
82 bacaleg DPRD Meranti gugur dalam penetapan DCS
20 August 2023 18:11 WIB
Ada angin segar usai Komisi I DPRD Meranti tanyakan nasib honorer ke BKN
29 July 2023 15:07 WIB
Bahas hal krusial, Komisi III DPRD Meranti hearing tertutup dengan tiga OPD
07 June 2023 22:23 WIB