Wamenkeu Suahasil Nazara minta perbankan identifikasi usaha untuk disalurkan kredit

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Wamenkeu Suahasil Nazara minta perbankan identifikasi usaha untuk disalurkan kredit

Tangkapan layar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam webinar “Mendorong BPR untuk Penyelamatan UMKM” di Jakarta, Rabu (29/1/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap perbankan mulai mengidentifikasi pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit.

"Kita mohon bahwa perbankan, baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), swasta, dan seluruh BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bisa mengidentifikasi dunia usaha yang bisa meningkatkan pertumbuhan kredit," kata Wamenkeu Suahasil dalam webinar "Mendorong BPR untuk Penyelamatan UMKM" yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Nazara sebut 118 juta vaksin COVID-19 telah disuntikkan

Ia mengatakan di tengah COVID-19 pemerintah mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta korporasi melalui penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendorong penyaluran kredit.

"Kita berharap ini terus berlanjut. Tadinya kita berpikir penempatan dana ini untuk membantu likuiditas perbankan, tapi ternyata likuiditas perbankan tidak bermasalah," katanya.

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Nazara sebut anggaran impor vaksin COVID-19 capai Rp47 triliun pada 2021

Karena likuiditas perbankan sudah dipastikan aman, menurut dia, saat ini perbankan harus jeli dalam melihat pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit. Ia berharap penyaluran kredit dapat lebih tinggi lagi.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 2020 penempatan dana pemerintah di perbankan telah dimanfaatkan oleh 4,7 juta debitur. Sementara itu, sampai 17 September 2021 secara akumulatif sebanyak 5,38 juta debitur telah memanfaatkannya.

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Nazara beberkan alasan pemerintah terapkan PPKM dibanding "lockdown"

Selain penempatan dana di perbankan pemerintah juga mensubsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang biasanya diambil oleh UMKM.

Di tengah COVID-19 pemerintah juga memberi berbagai insentif pajak, berfokus pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program-program padat karya pemerintah yang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Wamenkeu: Pencairan Dana Desa Riau Terganjal Laporan