Pekanbaru (ANTARA) - Pemerhati masalah perempuan dan anak Provinsi Riau Hj Septina Primawati Rusli kembali mengingatkan kaum ibu daerah ini, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak perempuan terkait kasus perkosaan 4 pelajar di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua baru-baru ini.
"Kasus ini sangat memiriskan, apalagi pamannya sendiri begitu tega mengantarkan pelajar SMA itu ke oknum pejabat hingga merusak masa depan anak," kata Septina, di Pekanbaru, Kamis.
Pendapat itu disampaikannya terkait dugaan kasus perkosaan--seperti diberitakan media lokal setempat--terhadap 4 pelajar asal Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang masih berusia 16 tahun itu dilakukan terduga pelaku, yakni GOY (Kepala Dinas PUPR Papua), PM (politikus), MI (Ajudan Kepala Dinas PUPR), VY (Kabag Dinas PUPR Papua), JSA (om dari salah satu korban).
Menurut Septina, modus kejahatan yang mereka lakukan sangat tidak wajar dan betapa teganya seorang paman berani mengajak keponakannya untuk jalan-jalan ke Jakarta tanpa sepengetahuan keluarga, kemudian diajak ke bar, dipaksa meminum alkohol hingga mendapat perlakuan tidak senonoh itu.
Seumpama itu adalah keponakannya, kata Septina yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau itu, paman yang bersangkutan harus meminta izin orangtua anak, seperti tradisi orang Melayu Riau siapa pun yang membawa anak harus seizin orangtua mereka.
"Memang karena berusia remaja, pada awalnya tentu mereka senang dan tidak memiliki pikiran negatif kepada pamannya apalagi dibawa jalan-jalan, akan tetapi perlakuan paman terhadap keponakannya itu jelas sangat tidak baik dan sangat tidak bermoral," katanya pula.
Selain itu, katanya lagi, begitu teganya seorang oknum pejabat berbuat kejam seperti itu kepada pelajar, apakah sedemikian rendah imannya hingga memperlakukan seorang anak seperti itu, apakah yang bersangkutan tidak berpikir bahwa itu adalah dosa besar. Jika kejahatan serupa menimpa anak-anak, adik atau kakak perempuan mereka, jelas tidak akan mau kan? Bagi orang yang tidak punya moral bisa dimungkinkan berbuat jahat seperti itu.
Karenanya, menurut dia, aparat penegak hukum perlu segera menuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur itu, dan upaya damai pun tidak bisa menghentikan pengusutan kasus kekerasan seksual.
"Kasus ini harus dituntaskan oleh kepolisian, bantulah korban dan begitu pula Komisi Perlindungan Anak hendaknya segera turun memberikan pendampingan bagi korban," katanya lagi.
Ia pun berharap mudah-mudahan kasus ini semua menjadi jelas anak berhak mendapatkan keadilan, karena masa depannya sudah dirusak dan semua proses hukumnya bisa segera tuntas.
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB