Legislator Riau minta potensi pajak truk non BM dikejar

id DPRD Riau,Plat non bm

Legislator Riau minta potensi pajak truk non BM dikejar

Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto (Humas DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto meminta agar Pemprov Riau mengejar potensi pajak truk berpelat non BM milik perusahaan yang beraktivitas di Riau sehingga diperlukan razia untuk menertibkan kendaraan berpelat dari luar daerah tersebut.

Keberadaan truk besar yang terus wara-wiri di Riau, dinilainya sangat meresahkan karena menyebabkan sejumlah ruas jalan yang dilintasi dalam keadaan rusak parah. Khususnya, kenderaan non BM yang justru hanya merugikan tanpa memberi andil bagi pendapatan daerah.

"Kita fokus kepada kenderaan berat jenis truk minimal roda 6. Kenderaan jenis truk yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan. Kalau ditotal ada ribuan truk dari perusahaan tersebut di seluruh Riau. Dari truk ini kita harapkan pajaknya di bayar di Riau," kata Sugeng Pranoto.

Dia menjelaskan, sebanyak 400 pabrik beropersidi wilayah Riau. Jika satu pabrik mempunyai 10 truk, maka sudah ribuan truk yang melintasi jalan di Provinsi Riau.

Sugeng mengakui bahwa banyak perusahaan yang membandel setelah diberikan peringatan, sehingga dia meminta agar Pemprov Riau lebih aktif untuk menjemput bola untuk mengejar kenderaan non BM ini.

"Pabrik yang beroperasional di Riau kan 400 lebih. Kalau rata-rata satu pabrik mengoperasionalkan 10 truk saja. Itu sudah 4.000 truk. Kita hitung separohnya BM dan setengahnya lagi non BM, itu sudah punya potensi 2.000 truk. Kalikan saja itu berapa kalikan. Kalau dibayarkan ke kita pajaknya, bisa untuk memfasilitasi jalan-jalan supaya lebih baik," ucap Politisi PDI P Riau itu.

Soal razia yang dilakukan, kata Sugeng, berupa peringatan kepada truk non BM. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan perusahaan.

"Akan diberikan peringatan, ditanyakan kepada mereka, mengerjakan kontrak kerjanya dengan perusahaan apa. Nah manajemen perusahaannya akan dipanggil. Dan diminta untuk bertanggung jawab. Kalau terkait pajaknya, ini akan kita kaji bersama Kanwil Kemenkum HAM dan Biro Hukum Provinsi ada tidak sanksi pidana yang tentunya tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi," ucapnya.

Baca juga: Banyak kendaraan perusahaan non BM wara-wiri di Riau, Gubri: Kejar

Baca juga: Bikin rusak jalan, 209 kendaraan ODOL di Riau sudah dipotong