Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten KamparJuswari Umar Said mengingatkan kepada Bupati Catur Sugeng Susanto agar segera menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas bersama DPRD Kampar.
"Saya heran mengapa sampai hari ini Bupati (eksekutif) belum menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada kami (DPRDKampar), padahal sudah jelas acuan hukumnya yang menjadi pedoman baik Bupati maupun DPRD," kata dia di Bangkinang, Senin.
"Selaku anggota DPRD Kampar sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi yakni fungsi pengawasan maka saya mempertanyakan ini," lanjutnya.
Berdasarkan pasal 90 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 pada ayat (1) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Dijelaskannya, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Dia menegaskan, dalam pembahasan uni sudah ada tahapan-tahapan, bukan langsung disampaikan lalu disetujui oleh DPRD, tentu legislatif melakukan pembahasan.
Dari hasil pembahasan oleh legislatif jika disetujui baru diteken bersama yang menjadi APBD.
Baca juga: Tiga pansus DPRD Kampar bahas aset, penyertaan modal dan BUMD. Ada yang mati suri
"Saya menghimbau kepada bupati beserta jajarannya bekerja profesional berpedoman kepada aturan hukum, kalau begini sama saja bupati melakukan perbuatan melawan hukum karena bekerja tidak sesuai dengan aturan hukumnya", tukasnya.
Juswari mengingatkan jangan semua dijadikan politisasi karena molornya penyampaian ini tentunya berakibat kepada masyarakat itu sendiri karena uang tidak berputar.
"Kita ketahui bersama, APBD Kampar ini sangat membantu terhadap perekonomian masyarakat, apalagi di saat pandemi ini mengalami kemerosotan total", terangnya.
Dia juga menghimbau agar Bupati tidak keluar dari visi dan misi yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah RPJMD yaitu menjadikan Kabupaten Kampar fokus kepada pembangunan 3I (infrastruktur, investasi dan industri).
Baca juga: DPRD Kampar bentuk tiga pansus, apa saja?
Berita Lainnya
Banyak proyek mangkrak di Kampar, Juswari minta KPK mengusutnya
24 March 2022 22:12 WIB
Oknum Camat-Kades di Kampar ancam dan arahkan warga pilih calon tertentu
04 November 2024 11:00 WIB
Ahmad Taridi dan Iib Nursaleh dilantik jadi pimpinan DPRD Kampar
29 October 2024 10:10 WIB
45 anggota DPRD Kampar dilantik, berikut nama-namanya
27 August 2024 21:07 WIB
Delapan Fraksi DPRD Kampar setujui Ranperda APBD P 2024 dibahas lebih lanjut
05 August 2024 19:27 WIB
Pj Bupati Kampar sampaikan LKPJ di DPRD
13 May 2024 17:29 WIB
Jadi legislator di Kampar, Zumrotun akan utamakan program ekonomi kerakyatan
28 March 2024 14:12 WIB
Wartawan politik ini melenggang mulus ke DPRD Kampar
27 February 2024 11:19 WIB