Bahas Blok Rokan, DPRD Riau-PHR gelar hearing perdana

id Dprd riau, blok rokan, wk rokan, phr

Bahas Blok Rokan, DPRD Riau-PHR gelar hearing perdana

Komisi IV DPRD Riau menggelar hearing perdana bersama Pertamina Hulu Rokan terkait pengelolaan Blok Rokan. (ANTARA/HO-/DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi IV DPRD Provinsi Riau membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan pertemuan hearing perdana dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku anak perusahaan Pertamina yang ditunjuk sebagai operator di Wilayah KerjaRokan.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Adam Syafaat, Farida H. Saad, Yuyun Hidayat, Syafrudin Iput, Mardianto Manan, Nurzafri, Abdul Kasim, dan Sahidin. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam di Pekanbaru, Kamis mengatakan pihaknya ingin mengetahui program PHR tentang pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan yang telah resmi menjadi tanggung jawab PHR belum lama ini. Dimana, Komisi IV merupakan komisi yang menjadi leading sector untuk menunjang operasional eksplorasi.

"PHR baru bertugas, jadi kita mau mengetahui program yang akan dilakukan PHR. Karena pimpinan PHR masih baru. Kita sesuai tupoksi Komisi IV menanyakan tentang produksi," ucapnya.

Blok Rokan, kata Dani, akan tetap menjadi ladang migas andalan dalam meningkatkan pendapatan negara. PHR mengatakan bahwa mereka akan berupaya mempertahankan atau bahkan menggenjot produksi migas. Sumur minyak yang ada akan dimaksimalkan dan juga sudah direncanakan pengeboran sumur minyak baru.

"Selain itu, Komisi IV DPRD Riau, juga menyampaikan temuan dari sejumlah elemen yang mempertanyakan soal limbah, diharapkan PHR bisa menyelesaikan persoalan lingkungan yang disisakan Chevron," ujarnya.

Dalam rapat yang berlangsung di ruangan Komisi IV DPRD Riau itu dihadiri langsung oleh Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin dan jajarannya. (ADV)