Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari meminta agar Bank Riau Kepri (BRK) menyediakan fasilitas aplikasi whistle blowing atau pelaporan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan dalam dunia kerja. Aplikasi ini dapat menjadi sebuah terobosan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan karyawan BRK.
"Pengawasan yang bisa dilakukan salah satunya dengan aplikasi whistle blowing. Jadi setiap karyawan atau pegawai BRK secara unname atau anonim dapat menginformasikan atau melaporkan apabila terjadi keanehan atau pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan lain," kata Karmila di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan aplikasi ini akan cepat mendeteksi kegiatan yang dilakukan di luar kebiasaan pegawai. Mulai dari pelaporan kinerja atau perihal gaya hidup yang di luar kewajaran.
Sebagai informasi, sebelumnya tiga orang Pimpinan Cabang (Pincab) BRK ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimsus Polda Riau dugaan korupsi penerimaan Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri. Berkas ketiganya, kini memasuki tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Selain kasus itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kejahatan oknum pegawai Bank Riau Kepri Cabang Rokan Hulu. Dua pegawai yang telah mengundurkan diri itu membobol dana nasabah hingga Rp1,3 miliar.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Riau desak BRK lengkapi persyaratan Syariah
Menanggapi kasus ini, politisi Golkar Riau sudah memberikan atensi terhadap BRK melalui komisaris dan direktur sebab bank milik Pemda ini sedang dalam tahapan penilaian konversi menuju BRK Syariah.
"Saat kami melakukan RDP dengan komisaris. Kita minta tanggapannya terkait hal ini. Hal-hal krusial ini yang harus diperbaiki. Untuk ke depan seperti apa? Kami kasih waktu satu bulan. Kita kasih catatan tertulis yang menjadi tolak ukur dan indikator kami terhadap perubahan BUMD," ucap Karmila.
Dia tidak ingin persoalan yang terjadi mengurangi kepercayaan nasabah terhadap BRK. Sehingga dia meminta komisaris melakukan analisa yang matang bisnis plan BRK. "Kita harus intenskan terhadap yang positif," ucapnya.
Soal syarat konversi BRK ke syariah, Karmila menegaskan bahwa semua syarat yang 16 tersebut sudah terpenuhi. Dan yang saat ini masih terkendala yaitu soal seleksi komisaris BRK oleh OJK yang sampai ini belum diumumkan.
Baca juga: Bank Riau Kepri serahkan CSR ke Pemkab Inhu, dari beasiswa hingga rehab MTS
Baca juga: Bupati Siak ingin ada kedai BRK di kampung-kampung
Baca juga: OJK pastikan kasus nasabah tidak pengaruhi proses konversi BRK ke syariah
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB