Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari meminta agar Bank Riau Kepri (BRK) menyediakan fasilitas aplikasi whistle blowing atau pelaporan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan dalam dunia kerja. Aplikasi ini dapat menjadi sebuah terobosan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan karyawan BRK.
"Pengawasan yang bisa dilakukan salah satunya dengan aplikasi whistle blowing. Jadi setiap karyawan atau pegawai BRK secara unname atau anonim dapat menginformasikan atau melaporkan apabila terjadi keanehan atau pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan lain," kata Karmila di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan aplikasi ini akan cepat mendeteksi kegiatan yang dilakukan di luar kebiasaan pegawai. Mulai dari pelaporan kinerja atau perihal gaya hidup yang di luar kewajaran.
Sebagai informasi, sebelumnya tiga orang Pimpinan Cabang (Pincab) BRK ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimsus Polda Riau dugaan korupsi penerimaan Komisi Asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri. Berkas ketiganya, kini memasuki tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Selain kasus itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kejahatan oknum pegawai Bank Riau Kepri Cabang Rokan Hulu. Dua pegawai yang telah mengundurkan diri itu membobol dana nasabah hingga Rp1,3 miliar.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Riau desak BRK lengkapi persyaratan Syariah
Menanggapi kasus ini, politisi Golkar Riau sudah memberikan atensi terhadap BRK melalui komisaris dan direktur sebab bank milik Pemda ini sedang dalam tahapan penilaian konversi menuju BRK Syariah.
"Saat kami melakukan RDP dengan komisaris. Kita minta tanggapannya terkait hal ini. Hal-hal krusial ini yang harus diperbaiki. Untuk ke depan seperti apa? Kami kasih waktu satu bulan. Kita kasih catatan tertulis yang menjadi tolak ukur dan indikator kami terhadap perubahan BUMD," ucap Karmila.
Dia tidak ingin persoalan yang terjadi mengurangi kepercayaan nasabah terhadap BRK. Sehingga dia meminta komisaris melakukan analisa yang matang bisnis plan BRK. "Kita harus intenskan terhadap yang positif," ucapnya.
Soal syarat konversi BRK ke syariah, Karmila menegaskan bahwa semua syarat yang 16 tersebut sudah terpenuhi. Dan yang saat ini masih terkendala yaitu soal seleksi komisaris BRK oleh OJK yang sampai ini belum diumumkan.
Baca juga: Bank Riau Kepri serahkan CSR ke Pemkab Inhu, dari beasiswa hingga rehab MTS
Baca juga: Bupati Siak ingin ada kedai BRK di kampung-kampung
Baca juga: OJK pastikan kasus nasabah tidak pengaruhi proses konversi BRK ke syariah
Berita Lainnya
Suara NasDem Riau naik 105 persen, rebut dua kursi pimpinan DPRD kabupaten
08 April 2024 21:31 WIB
Repol : Bulan puasa tak jadi penghalang tampung aspirasi rakyat
30 March 2024 10:35 WIB
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB