OJK pastikan kasus nasabah tidak pengaruhi proses konversi BRK ke syariah

id Brk syariah,OJK, BRK

OJK pastikan kasus nasabah tidak pengaruhi proses konversi BRK ke syariah

Gedung Bank Riau Kepri di Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto/21)

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan memastikan kasus pencurian dana nasabah oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri beberapa waktulalu, tidak akan mengganggu proses konversi bank menuju bank umum syariah.

"Kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap proses konversi, tahapan jalan terus," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Kamis.

Yusri bahkan meyakinkan bahkan kasus ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat bahkan nasabah BRK yang sudah setia menabung selama ini.

Hal ini dikarenakan kasus pencurian dana nasabah di BRK sudah terjadi beberapa tahun lalu, dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.

Baca juga: Wah, dua pegawai bank pemerintah di Riau curi uang nasabah Rp1,3 miliar

Baca juga: OJK dorong kasus pembobolan rekening nasabah BRK ke ranah pidana, begini penjelasannya


"Kami sudah mendorong agar kasus pencurian dana nasabah ini dilaporkan kepada kepolisian, dan sekarang direspons BRK karena memang kasus ini juga sedang berproses," kata Yusri.

Ia menyebut apa yang kini dilakukan BRK kepada para pelaku akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan dana di bank, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

Kini lanjut dia tahapan konversi Bank Riau Kepri memasuki penetapan komisaris utama oleh pemegang saham, sebagai salah satu persyaratan untuk konversi ke bank syariah.

Menurutnya, penetapan komisaris utama tersebut dapat digesa Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama di Bank Riau Kepri.

"Kami mendorong dan meminta pemegang saham untuk mempercepat penetapan komisaris utama, dan tahapan konversi Bank Riau Kepri dapat terus berlanjut sesuai rencana," tutupnya.

Baca juga: Bank Riau Kepri menjadi bank syariah tahun depan