Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan COVID-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.
"Kalau apa-apa menunggu dari pusat saya kira akan lambat karena pusat memikirkan semua daerah. Daerah juga memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," kata Mendagri dalam keterangan video yang diterima Jumat.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian minta Satpol PP utamakan tindakan persuasif
Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat pengarahan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis (22/7).
Beban pandemi COVID-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda Jawa Barat juga dapat menggunakan anggaran daerah untuk penguatan kapasitas kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Tito.
"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian minta kepala daerah masifkan sosialisasi PPKM darurat
"Kemarin juga kami mendapat ‘surat cinta’ dari Pak Mendagri, sudah kami evaluasi, Pak Mendagri," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk kapasitas kesehatan di Jawa Barat. Namun, banyak rumah sakit yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran pelayanan kesehatan.
"Mayoritas itu karena rumah sakit-rumah sakitnya itu tidak mengajukan; (rumah sakit) telat, Pak. Sudah saya tegur juga," tambahnya.
Lambannya pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengajukan tagihan pembayaran untuk kasus COVID-19 tersebut menyebabkan penyerapan anggaran kesehatan Pemda Jabar belum mencapai target.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian sebut belanja pemerintah jadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi
"Jadi uang kita itu standby tapi kami tidak bisa mencairkan kalau rumah sakitnya tidak meminta. Sehingga yang tadinya target dari Kemendagri ke atas 50 persen, ini terpenuhi kurang lebih baru 34 persen," ujar Ridwan Kamil.
Jawa Barat termasuk satu dari 19 gubernur yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri karena pemda kurang cepat dalam menyerap anggaran terkait penanganan COVID-19.
Selain Jabar, provinsi yang mendapat surat teguran Kemendagri ialah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian tekankan kekompakan untuk antisipasi COVID-19 setelah Lebaran
Berita Lainnya
Pengamat menilai PKB akan perkuat politik islam dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
26 April 2024 13:49 WIB
Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura bahas Leaders' Retreat
26 April 2024 13:43 WIB
Antusias demi kemanusiaan, warga Riau Kompleks donorkan 1.071 kantong darah
26 April 2024 13:16 WIB
BNPB sebut Hari Kesiapsiagaan Bencana merupakan momentum bangkitkan kesadaran masyarakat
26 April 2024 12:24 WIB
BMKG prakirakan hujan petir hingga berawan dominasi kondisi cuaca di Indonesia
26 April 2024 12:08 WIB
Madonna berterima kasih pada anak-anaknya telah berperan selama tur "Celebration"
26 April 2024 12:00 WIB
Departemen Pertanian AS perbarui makanan sekolah guna batasi asupan gula anak
26 April 2024 11:45 WIB
BTN pastikan kondisi likuiditas cukup memadai di tengah kenaikan BI-Rate
26 April 2024 11:37 WIB