Pemilihan kepala kampung di Siak digelar Oktober 2021

id pilkampung, pilkades, pilkampung siak, kampung siak,bupati siak

Pemilihan kepala kampung di Siak digelar Oktober 2021

Rapat Bupati Siak dengan unsur terkait untuk pelaksanaan Pilkampung Oktober 2021.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Kabupaten Siak bersiap menggelar pemilihan penghulu/kepala desa serentak tahun 2021 untuk 122 kampung dan saat ini sudah mulai mematangkan persiapan sekaligus pembahasan mekanisme pemantauan pelaksanaan.

Bupati SiakAlfedri menekankan agar penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar diterapkan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri bahwa penerapan protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan secara ketat

"Saya juga berharap pak Camat bersama forum komunikasi pimpinan segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol kesehatan, dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan kerumunan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS," katanya.

Menurut Alfedri, dasar pelaksanaan pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No 47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu juga Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi COVID-19.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak. "Namun tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini tidak menjadi klaster baru COVID-19", pungkas Azmi.

Turut membahas Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto. Juga unsur pimpinan TNI Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra,Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dan secara Virtual oleh Para Camat beserta Unsur Upika Kecamatan, dan Penghulu beserta Unsur Pimpinan Kampung.

Baca juga: Pilkades serentak di Inhil direncanakan gunakan e-voting

Baca juga: 45 kampung di Siak laksanakan pemilihan penghulu serentak