Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?

id DPRD Riau,Rohil kembalikan dana

Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?

Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi (ANTARA/Diana S).

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rokan Hilir (Rohil) Husaimi Hamidi menyayangkan kurangnya koordinasi antara Pemprov Riau dan Pemkab Rohil terkait penyaluran bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19. Akibatnya, dana senilai Rp24 miliar untuk Bansos terdampak COVID-19 terpaksa dikembalikan ke kas daerah.

"Salah satu yang kita soroti terkait bantuan sosial COVID-19 di Rohil. Dimana Pemkab Rohil mengembalikan dana ke Provinsi senilai Rp24 miliar lebih, tidak jadi disalurkan ke masyarakat karena ada data ganda penerima bantuan. Kita nilai ini merupakan bentuk ketidakseriusan Dinsos dalam bekerja, sementara masyarakat menangis meminta uang. Tapi uang yang sudah ada, justru tidak tersalurkan," kata Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Jumat.

Husaimi menyebutkan, terkendalanya penyaluran bantuan COVID-19 karena terdapat data ganda penerima Bansos. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penerima bansos tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"Karena menurut BPKP yang double itu tidak boleh. Makanya penting pembinaan dari Pemprov Riau. Kan Pemprov ini sebagai pembina, pemkab yang punya masyarakatnya. Jadi jangan dibiarkan yang salah itu salah. Harus ada pembinaan dari Provinsi kepada daerah" ucap Ketua Komisi III DPRD Riau itu.

Akibatnya, dana senilai Rp24 miliar harus kembali ke kas daerah. Menurutnya, ini tentu sangat merugikan masyarakat.

"Kita berharap nanti melalui APBD-Perubahan uang yang Rp24 miliar lebih balik lagi ke Rohil dengan metode yang berbeda. Tentu yang sesuai dengan aturan," paparnyapolitisi PPP itu.

Baca juga: Heli Superpuma ini bantu padamkan Karhutla di Rohil