Gawat, aparat desa dan warga segel kantor desa di Kabupaten Donggala

id segel kantor desa,desa marana,kabupaten donggala

Gawat, aparat desa dan warga segel kantor desa di Kabupaten Donggala

Aparat di Kantor Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala dan warga setempat menyegel kantor desa. (ANTARA/Ahmad)

Donggala (ANTARA) - Sejumlah aparat Desa Marana, Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyegel kantor desa setempat, Senin, karena sejak 1 Agustus 2020 hingga sekarang mereK belum gajian maupun tunjangan.

Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Desa MaranaTaufik mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima haknya itu selama 10 bulan 21 hari, atau sejak pelantikan kepala desa yang baru.

"Ini bentuk protes kami karena sejak pelantikan kepala desa 1 Agustus 2020 kami tidak dapat apa apa," kataTaufik.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba melaporkan, bahkan sudah melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan hak mereka namun masih saja nihil.

"Terakhir itu keuangan yang tidak mau mencairkan anggaran desa, baik itu DD maupun ADD, tertahan di keuangan, alasan mereka menunggu perintah," tutur Taufik

Selain protes aparat desa, sejumlah warga juga ikut melakukan aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dan padat karya serta program penanganan COVID-19.

"Bagaimana kami terima gaji dan tunjangan kalau rekening sudah dibobol," ucapnya.

Menurut dia, tidak hanya gaji dan tunjangan yang tidak dibayarkan, tetapi BLT juga tidak bisa dibayarkan.

Terkait dengan penyegelan ini, belum ada keterangan resmi dari kepala desa maupun pemerintah kabupaten.

Taufik berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah gaji aparat desa dan BLT maupun bantuan lainnya untuk masyarakat.

"Kami ini ibaratnya padamu negeri. Ada beberapa pegawai kami yang sudah meninggal tidak pernah menerima apa-apa," katanya.