Pekanbaru layani keluhan adminduk melalui WA, ini alasannya

id Layanan keluhan,no WA, adminduk pekanbaru

Pekanbaru layani keluhan adminduk melalui WA, ini alasannya

Salah satu warga disabilitas Pekanbaru yang sudah dilayani perekaman e-KTP sistem panggilan atau jemput bola. (ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil Disdukcapil menutup layanan daring lewat website sipenduduk.pekanbaru.go.id dan mengalihkannyake aplikasi WhatsApp.

"Kini ada nomor WhatsApp per kecamatan masing-masing. Ada juga yang pakai website. Sipenduduk itu masih belum aktif," kata Kadisdukcapil Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Jumat.

Dikatakan Irma, layanan daring adminduk di Pekanbaru kini tidak bisa diakses lagi lantaran ditutup. Sebab fasilitas tersebut sering eror akibat di-hackorang yang tidak bertanggungjawab.

"Sipenduduk itu sengaja dimatikan dengan alasan keamanan data pribadi warga. Memang sengaja dimatikan seluruh Indonesia. Yang dikira berbahaya disusupi hacker, sampai ada pengamanan lebih bagus lagi. Nah kami alihkan untuk layanan ada melalui WhatsApp," katanya.

Maka masyarakat Pekanbaru diimbau tidak usah panik karena kini ada layanan baru, untuk layanan e-KTP, warga bisa mengajukan melalui nomor WhatsApp 0822-8768-4790.

Sedangkan untuk layanan akta kelahiran, akta kematian, akta pencatatan sipil lainnya dan kartu keluarga (KK) bisa mengajukan ke nomor WhatsApp kecamatan masing-masing.

Kecamatan Bukit Raya, Senapelan dan Limapuluh bisa mengajukan ke nomor 0822-8709-9151. Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Pekanbaru Kota bisa ke nomor 0822-8709-9153.

Kemudian, Kecamatan Tenayan Raya, Kulim, Sail dan Sukajadi bisa ke nomor 0822-8709-9150. Serta Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur bisa ke nomor 0822-8709-9156.

Baca juga: Antisipasi kerumunan, Disdukcapil Pekanbaru diminta buka pendaftaran e-KTP secara daring

Baca juga: Timbulkan kerumunan, Pekanbaru evaluasi program rekam e-KTP akhir pekan