F-PAN: Pemerintah agar beri penjelasan resmi dan terbuka soal pembatalan haji

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riu antara,FPAN

F-PAN: Pemerintah agar beri penjelasan resmi dan terbuka soal pembatalan haji

Dokumentasi sejumlah polisi berjaga di depan Kabah saat umat Islam menunaikan shalat berjamaah di 10 malam terakhir untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar bulan Ramadhan masih di tengah mewabahnya Covid-19 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/05/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2021.

Hal itu, menurut dia, karena dia menerima salinan surat kedutaan Saudi Arabia yang tersebar luas di media sosial yang nadanya menyangkal beberapa informasi yang beredar di media dan masyarakat.

Baca juga: Wah, 734 jamaah haji Inhil batal berangkat

"Dalam surat yang ditujukan kepada ketua DPR itu, duta besar Saudi Arabia (untuk Indonesia) menjelaskan sampai saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dan itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tapi bagi seluruh negara lain di dunia," kata dia, di Jakarta, Jumat.

Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbanyak di dunia, yaitu sekitar 120.000 orang setiap tahun.

Ia menilai, seharusnya sejak awal Kementerian Agama berkomunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi sebelum mengambil kebijakan.

Menurut dia, kebijakan pembatalan sepihak oleh Kementerian Agama tanpa berkomunikasi dengan Arab Saudi, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat.

"Dari surat yang beredar itu, ada pesan bahwa sesungguhnya Arab Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan, atas dasar itu maka wajar jika kemudian Fraksi PAN menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam mengupayakan terlaksananya haji 2021.

Karena menurut dia, sebelumnya beredar informasi bahwa jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi yaitu vaksin yang dipakai jamaah haji kita belum terdaftar dalam daftar WHO.

"Itu sempat heboh, apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi karena pekan lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di daftar-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR itu menilai persoalan pemberangkatan haji akan menjadi isu krusial karena 2021 adalah tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji. Hal itu menurut dia berarti akan semakin panjang dan tanpa kejelasan kapan mereka akan bisa diberangkatkan.

"Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan? Tidak ada kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?," katanya.

Ketua DPP PAN itu mengatakan, dari berita yang beredar, pemerintah Malaysia justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Arab Saudi dan dari pertemuan itu, Kerajaan Malaysia dijanjikan akan menerima tambahan kuota sebanyak 10.000.

Dalam konteks itu menurut Daulay, Kementerian Agama perlu memberikan penjelasan terkait surat duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia itu atau melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji.

"Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi," katanya.

Ia menilai seharusnya pemerintah tetap membuka peluang untuk memberangkatkan jamaah haji minimal, jamaah haji plus dengan pelayanan berbasis protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: MUI minta masyarakat untuk bersabar dan tunggu waktu soal haji

Baca juga: 355 JCH Bengkalis divaksin meningitis


Pewarta: Imam Budilaksono