Agung Laksono Diperiksa KPK Terkait Lukman Abbas

id agung laksono, diperiksa kpk, terkait lukman abbas

Agung Laksono Diperiksa KPK Terkait Lukman Abbas

Pekanbaru, (antarariau) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta terkait kasus dugaan suap proyek PON Riau.

"Agung Laksono diperiksa untuk tersangka Lukman Abbas, masih terkait kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada ANTARA Pekanbaru per telepon, Jumat.

Ia menjelaskan, Agung Laksono diperiksa sebagai Menkokesra bukan petinggi Partai Golkar dan kapasitasnya hanya sebagai saksi.

Johan mengatakan, KPK belum sempat mengirim surat pemanggilan kedua untuk Menkokesra, namun Agung dengan sendirinya mendatangi Gedung KPK di Jakarta.

"Belum sempat kami mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Pak' Agung. Beliau menyatakan mendukung untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, makanya datang ketika ada luang waktu. Kedatanganya juga sebelumnya telah dikonfirmasikan lewat telepon," katanya.

Johan mengatakan, Agung tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Selain memeriksa Menkokesra sebagai saksi, demikian Johan, penyidik hari ini juga memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap PON Riau.

Salah seorang diantaranya, kata dia, adalah Lukman Abbas yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

"Selain Lukman, penyidik juga memeriksa tersangka Taufan Andoso Yakin," katanya.

Taufan adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Fraksi PAN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Legislatif Riau.

Pemeriksaan katanya dilakukan secara terpisah, dimana masing-masing saksi dan tersangka dihadapkan dengan seorang penyidik.

Sebelumnya Menkokesra Agung Laksono sempat dikabarkan mangkir dari pemanggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama pada Selasa (3/7) lalu.

Namun kabar tersebut sempat dibantah oleh Agung di Jakarta. Menurutnya, surat pemanggilan pemeriksaan untuk dirinya terkesan mendadak sehingga dirinya yang tengah berada di luar kota tidak dapat memenuhinya.

Dia mengatakan, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin 2 Juli 2012 siang hari sementara pada 3 Juli 2012 dirinya harus berada di Kendari dan pada 4 Juli 2012, ia berada di Morotai dalam persiapan Sail Morotai 2012.