Pekanbaru (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru bayarkan klaim santunan kematian dan kecelakaan kerja, kepada ahli waris dua perangkat Desa Ukui, Pelalawan, Riau total sebesar Rp85,4 juta.
"Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga, semoga almarhum diterima disisi Allah SWT, dan santunan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga bermanfaat," kata Camat Ukui Amri Juharza S.Kom di Pekanbaru, Rabu.
Santunan kematian diberikan kepada dua ahli waris almarhum M. Ngadiman Kepala Dusun Bukit Jaya dan almarhum Sukardi yang merupakan Pengurus RT di Desa Tri mulya Jaya, total yang diberikan Rp85,4 juta dengan rincian masing masing ahli waris mendapatkan 42 juta ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) 1.4 juta.
Amri mengatakan, santunan kematian tersebut diterima karena almarhum yang semasa hidupnya mengabdi sebagai Kepala Dusun dan Pengurus RT yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Amri, program perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelekaan kerja yang di selenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sudah banyak dirasakan manfaatnya, sebagai proteksi resiko social, apabila terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, ungkapnya.
"Kami mendorong agar perangkat Desa, pengurus RT/RW, petani, guru honor, pengurus masjid dan wiraswasta di wilayah Ukuy segera mendaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini punya negara, iurannya terjangkau, Rp 16.800 untuk 2 program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dalam waktu dekat kita lakukan sosialisasi, kami sangat mendukung program ini," kata Amri.
Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Pelalawan Deni Pane mengatakan, sembilan desa yang ada di Kecamatan Ukui perangkat desanya telah terdaftar jadi anggota.
"Hanya dua Desa yang belum terdaftar, sedangkan untuk pengurus RT/RW baru 2 Desa yang terdaftar, kami mengapresiasi dukungan pemerintah Daerah terhadap program BPJS Ketenagajkerjaan, khususnya di Kecamatan Ukui, kami harapkan ke depan perlindungan Jaminan Sosial di Kabupaten Pelalawan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja dan keluarganya, sehingga dapat meningkatkan derajat social dan ekonomi masyarakat," tutupnya.
Perlu diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Dan Jaminan Pensiun. Badan ini juga memberikan manfaat program tambahan seperti Beasiswa bagi anak pekerja, pengobatan resiko kecelakaan kerja gratis tanpa batas biaya, Subsidi Perumahan, Penggantian gaji sementara selama tidak bekerja (STMB).
Baca juga: Masyarakat Peduli BPJS terima 100 keluhan pelayanan di wilayah Sumbarriaukepri
Baca juga: Gubri usulkan GAPKI bangun 1.000 rumah hingga tahun 2024
Berita Lainnya
Kejati Riau dan BPJAMSOSTEK pulihkan Rp2,7 miliar kerugian negara
04 December 2023 15:58 WIB
Ahli waris Zuhri korban kecelakaan maut protokoler Pemprov Riau terima santunan
28 September 2023 21:08 WIB
Pemerintah Provinsi Riau bantu 1.336 guru MDTA jadi peserta BPJamsostek
18 August 2023 16:47 WIB
BPJAMSOSTEK Riau lindungi penyelenggara Pemilu 2024
11 August 2023 11:30 WIB
Kadin Inhil buka pendaftaran calon ketua
28 June 2023 11:45 WIB
Unri-BPJAMSOSTEK sinergi beri perlindungan mahasiswa magang
11 April 2023 10:36 WIB
Meninggal karena jalan rusak, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp300 juta
21 March 2023 15:38 WIB
PTPN V-BPJS Ketenagakerjaan sinergi lindungi 900 pekerja rentan
30 December 2022 18:34 WIB