Pekanbaru (ANTARA) - Masyarakat Peduli (MP) BPJS Wilayah Sumbar, Riau, Kepri mengaku sejak Januari hingga Akhir Maret 2021 telah menerima 100 pengaduan keluhan masyarakat, terhadap layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat.
"Semua keluhan itu sudah kami sampaikan ke kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti," kata Ketua MP BPJS SumbarRauKepri Albion zikra di Pekanbaru pada acara Sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan dalam pelayanan kepesertaan yang responsif, cepat dan berkeadilan di Pekanbaru, Kamis.
Albion mengatakan, keberadaan MP BPJS sebagai lembaga kemasyarakatan yang didirikan oleh semua aktifis, bertujuan untuk mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan kesehatan lewat BPJS Kesehatan, dan perlindungan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga berfungsi membantu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayannya kepada masyarakat, dengan cara membuka posko-posko pengaduan di kabupaten /kota," katanya.
Kata dia, posko ini menerima pengaduan masyarakat yang merasa tidak puas, dan diabaikan saat pelayanan kesehatan dari rumah sakit padahal sudah memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. Atau saat mendapat kecelakaan kerja, tidak dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Misalkan ada masyarakat yang merasa kesulitan saat klaim kematian pada BPJS Ketenagakerjaan, kita akan bantu memfasilitasi," katanya.
Ia mengimbau jika ada masyarakat yang merasakan kendala dalam kedua pelayanan tersebut bisa mengadu kepada MP BPJS, yang poskonya ada di tiap kabupaten /kota.
"Kami akan berupaya membantu menghubungkan dan menyampaikan, paling tidak upaya kecil kami ini bisa berguna khususnya bagi masyarakat kurang mampu," tukasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rudianto Pandjaitan menyambut baik peran MP BPJS Korwil Sumbarriaukepri.
"Kita sepakat dengan meningkatkan pelayanan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akhirnya bisa menambah Kepesertaan," katanya.
Kata dia lagi, makanya MP BPJS ini akan jadi rekan bersama untuk mewujudkan program pemerintah, terutama setelah adanya PP no 37 tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita bersama akan memberikan pelayanan yang masif sehingga instruksi presiden lewat PP no 37 itu bisa diwujudkan," tukasnya.