Miliki belasan paket sabu, Skelo diciduki polisi

id Polres Inhil,narkotika,sabu-sabu

Miliki belasan paket sabu, Skelo diciduki polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Skelo (37) warga jalan Yos Sudarso Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu, pada Minggu (28/3).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Senin, mengatakan bahwa penangkapan terhadap Skelo berkat adanya informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tanah Merah, AKP Liber Nainggolan langsung memimpin penangkapan Skelo.

"Saat penggeledahan, ditemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening yang diletakkandi lantai rumah," katanya

Skelo mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari Is yang saat ini tengah melarikan diri.

"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah langsung melakukan pengembangan ke rumah Is di Jalan Pemda Desa Tanah Merah, namun Is sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan terkunci," sebutnya.

Tak pelak, rumah Is pun digeledah, akan tetapi Unit Reskrim Polsek Tanah Merah tidak menemukan barang bukti.

"Skelo beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berat sabu belum ditimbang," tukasnya.

Baca juga: Sempat berusaha kabur, pasutri di Inhil diciduk polisi saat asik pesta sabu

Baca juga: Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu