DPRD Riau ingatkan penegakan hukum karhutla agar tak tebang pilih

id DPRD Riau,Karhutla, karhutla riau

DPRD Riau ingatkan penegakan hukum karhutla agar tak tebang pilih

Mardianto Manan. (ANTARA/Diana Syafni)

Ada naga-naga besar yang bermain yang tidak bisa dihadapi oleh daerah,"
Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan mengingatkan kembali arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

"Sesuai arahan Pak Jokowi, perlunya penegakan hukum yang serius, penegakan sanksi tanpa kompromi. Kalimat ini yang kita lihat bersayap, jangan-jangan adanya penegakan hukum yang tidak tegas dan selalu terjadi kompromi di daerah kita, makanya kasus karhutla selalu saja terulang. Bahkan kita sudah ulang tahun asap ke-17," ucap Mardianto Manan kepada ANTARA, Senin.

Menurut Mardianto, untuk mengentaskan persoalan karhutla yang sudah menjadi peristiwa musiman di Provinsi Riau, perlunya pengawasan dan penindakan hukum yang tidak tebang pilih.

Hal itupun mengingatkannya dengan kasus yang terjadi pada 2015 silam, hutan di kawasan Riau mengalami kebakaran yang cukup parah, yang mengakibatkan ribuan hektare lahan dan hutan dilahap si jago merah, sehingga berdampak pada lumpuhnya perekonomian, sekolah diliburkan, bandara tutup, dan ribuan warga terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dirinya menduga dari kebanyakan kasus karhutla ini didalangi oleh "naga-naga besar" di belakang peristiwa tersebut, namun tak tersentuh oleh hukum.

Baca juga: Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut Rimbo Panjang

"Ada naga-naga besar yang bermain yang tidak bisa dihadapi oleh daerah. Makanya kita berharap ke depannya antara pusat dan daerah, ayo bersama-sama. Jangan ada main mata dan jangan ada kompromi terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan ini," sebut dia.

Dia mengatakan dengan tindakan hukum yang tegas tanpa kompromi, maka akan menimbul efek jera kepada para pelaku, baik itu perusahaan maupun perorangan.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, kebakaran hutan dan lahan terus meluas bahkan sudah tercatat delapan orang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Seluruh pelaku yang diamankan merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun ini hingga awal Maret 2021.

Baca juga: Antisipasi karhutla di Meranti, petugas lakukan pendinginan di malam hari

Baca juga: Operasi modifikasi cuaca tangani karhutla Riau dimulai