Pekanbaru (ANTARA) - Pertamina telah memberi sanksi kepada
lima SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium di Pekanbaru, Riau.
Indikasi kecurangan adalah adanya oknum petugas SPBU diduga terlibat pelangsiran BBM bersubsidi dan tangki kendaraan dimodifikasi sedemikianrupa.
"Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi premium lebih banyak," kata Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional bagian Utara (Sumbagut), Taufikurachman kepada media di Pekanbaru, Kamis.
Taufikurachman mengatakan Pertamina sudah memberi sanksi dan dua di antaranya diberikan sanksi tegas, berupa penghentian alokasi premium karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Sedangkan tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.
Taufikurachman mengatakan SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan premium akan diberikan sanksi secara bertahap, diawali dengan surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan premium. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing, penghentian suplai Premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU tersebut," katanya.
Dikatakannya, hingga Maret ini ada sebanyak 26 SPBU yang menjual Premium di Kota Pekanbaru. Untuk volume BBM sesuai permintaan masing-masing pihak SPBU.
Di sisi lain, Pertamina telah menyalurkan JBKP sebanyak 15.432 kilo liter (KL) dan JBT (Jenis BBMtertentu) sejumlah 18.524 KL selama hampir dua bulan pada Januari dan Februari tahun ini.
Taufikurachman berharap ke depannya tidak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini.
"Jika ada indikasi SPBU sebagai lembaga penyalur JBKP kurang tepat sasaran, saya harap masyarakat memberikan laporan melalui call center Pertamina di nomor 135," tukasnyatanpa merinci SPBUyang mendapat sanksi.
Baca juga: Pertamina janjikan Blok Rokan akan dongkrak ekonomi Riau
Baca juga: Tak ada perubahan besar saat alih kelola Blok Rokan
Berita Lainnya
Terkait kecurangan, Pertamina sanksi tegas oknum pegawai SPBU Duri-Dumai
21 October 2021 17:34 WIB
Pertamina: Sanksi 21 SPBU Riau Pemutusan Usaha
19 August 2014 16:38 WIB
Disdagkop Riau tangkap SPBU di Bengkalis jual premium pakai jeriken
04 December 2019 7:36 WIB
LSM Disperindag segel SPBU curang
14 February 2012 22:52 WIB
Disperindag segel SPBU ketahuan curang
14 February 2012 22:23 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut sidak SPBU di Riau
23 November 2024 6:40 WIB
Pengamat soroti kinerja PT Pertamina International Shipping mendukung ketahanan energi nasional
09 November 2024 12:36 WIB