Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyegel beberapa Stasiun Bahan Bakar (SPBU) 14-1329 di Jalan Durian Pekanbaru setelah dalam uji takar terbukti menjual bensin tidak sesuai batas toleransi takaran.
"Kita menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang melapor dirugikan oleh takaran SPBU ini," kata Kepala Seksi Usaha Perdagangan dan Metrologi Disperindag Kota Pekanbaru, Megah Miko kepada ANTARA, Selasa di Pekanbaru.
Dikatakan Miko, pihaknya menerima banyak laporan dari berbagai elemen masyarakat yang mengaku tidak puas dengan takaran bensin pada SPBU tersebut, dan menindak lanjuti dengan turun ke lapangan untuk melakukan uji takar.
"Setelah kita uji, ternyata terbukti ada kecurangan, dengan besaran diluar batas toleransi yang diberikan, yakni 0,005 per satu liter," terang Miko.
Besaran perbedaan takaran pada SPBU itu, dikatakan Miko berdasarkan hasil uji adalah 0,075 per satu liter, atau hampir seperempat liter.
"Ini sangat merugikan, karena sekitar seperempat liter bensin hilang, padahal masyarakat sudah membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp4900," kata Miko.
Guna memberikan efek jera, petugas kemudian menyegel sejumlah pompa dan meminta pengelola SPBU untuk melakukan tera ulang sebelum diperbolehkan beroperasi kembali.
Sementara itu, pengelola SPBU, Andi, menolak jika terjadinya selisih takaran tersebut karena adanya kecurangan yang disengaja.
"Kami setiap minggu melakukan tera dengan bejana ukur, dan hasil terakhir minggu lalu masih berada pada ambang batas," kata Andi.
Diakui Andi, penakaran sebelum jual itu sudah sesuai dengan prosedur dari Disperindag yang mewajibkan adanya pengecekan sebelum SPBU beroperasi. Namun, masih menurut Andi, bisa saja mesin pompa yang diakuinya sudah berusia tua mengalami kendala teknis sehingga menyebabkan penyusutan takaran.
"Jelas ini kendala teknis, karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya segel yang rusak," kata Andi.
Dugaan Andi tidak sepenuhnya disalahkan oleh petugas uji, Raja Safrizal.
"Segel semua bagus, tidak ada indikasi kesengajaan pengurangan takaran," kata Safrizal.
Kendati begitu, petugas tetap melakukan penyegelan sementara, sambil menunggu prosedur peneraan ulang seluruh mesin pompa yang ada di SPBU, untuk menghindari kerugian konsumen yang lebih besar.
Megah Miko menghimbau pelanggan untuk memaklumi gangguan layanan SPBU dan meminta untuk lebih proaktif dalam mengawasi hal serupa. Disperindag kedepan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan karena diakui oleh Miko, jumlah pengaduan yang masuk ke kantornya cukup banyak.
"Kedepan, kami harap masyarakat lebih pro aktif, laporkan jika mengalami kejanggalan," kata Miko.
Berita Lainnya
Disperindag Pekanbaru Segel Gudang Sembako Ilegal
11 March 2015 10:30 WIB
LSM Disperindag segel SPBU curang
14 February 2012 22:52 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB