LSM Disperindag segel SPBU curang

id lsm disperindag, segel spbu curang

Pekanbaru - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Pekanbaru, Asranuddin mengapresiasi gelaran razia dan penyegelan SPBU yang ditemukan melakukan kecurangan pada takaran penjualannya.

"Pada dasarnya itu tindakan wajar, namun kita apresiasi," kata Asranuddin kepada ANTARA, Selasa di Pekanbaru.

Memperoleh barang sesuai harga dan takaran dikatakan Asranuddin merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pedagang, dan diawasi oleh instansi terkait serta lembaga-lembaga pemerhati.

menanggapi tidak sesuainya takaran bensin yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Asranuddin justru berharap instansi terkait lebih sering turun kelapangan untuk melakukan razia terhadap SPBU nakal.

"Justru mestinya lebih sering turun, karena banyak dugaan kecurangan di lapangan," kata Asranuddin.

Hal itu, masih menurut Asranuddin untuk mengurangi angka kerugian yang diderita oleh pembeli bahan bakar di SPBU.

Tak hanya itu, Asranuddin juga menghimbau Disperindag untuk tidak hanya merazia, tapi juga melakukan pemeriksaan rutin. Sebagai bentuk dukungan, jika diperlukan, LPK Pekanbaru akan pro aktif mengawal dan mendampingi operasi.

Pengawas Seksi Kemetrologian Disperindag Provinsi Riau, H Amdanis ST, kepada ANTARA menuturkan, pada dasarnya pihaknya siap untuk turun ke lapangan secara rutin. Namun hingga saat ini, Disperindag mengaku kekurangan tenaga, sehingga operasi dijalankan dengan skala prioritas.

"Kami kurang tenaga, jadi operasi berdasarkan skala prioritas, yang banyak pengaduan, kita tindak lebih dulu," kata Amdanis.

Kekurangan tenaga bukan satu-satunya kendala peneraan tidak dapat dilakukan secara rutin di luar kegiatan razia. Tera ulang mesin pompa bahan bakar, dikatakan Amdanis diluar operasi atau razia dapat dilakukan dengan membebankan biaya pada pengelola SPBU.

"Ada beban biaya pada peneraan yang dibebankan pada pengelola," kata Amdanis.

Hal itu membuat beberapa pengelola SPBU terkesan enggan pro aktif untuk melakukan uji takar rutin. Mereka hanya menunggu ada tera rutin yang setiap bulannya dilakukan oleh Disperindag.

"Kami minta tera langsung ketika ada razia," kata Andi, salah seorang pengelola SPBU.

Tera di tempat, sayangnya tidak kemudian dapat membatalkan penyegelan, sehingga buntutnya, pelayanan konsumen menjadi terganggu karena pompa tidak dapat melayani pembelian.

"Kalau sudah seperti itu, lagi-lagi konsumen rugi," kata Asranuddin.

Dikatakan, untuk menghindari kerugian yang bertumpuk di pihak konsumen, sebaiknya selain rutin melakukan tera, pengelola harus jujur.

"SPBU harus jujur, dan tambahan lagi, Dinas terkait harus membuka hotline pengaduan, dan setiap pengaduan harus ditindak lanjuti" katanya.

LPK Pekanbaru, menurut Asranuddin siap untuk dilibatkan secara langsung dalam proses pengaduan maupun pemeriksaan di lapangan.