Terkait kecurangan, Pertamina sanksi tegas oknum pegawai SPBU Duri-Dumai

id Apresiasi,spbu curang, pertamina, polda riau

Terkait kecurangan, Pertamina sanksi tegas oknum pegawai SPBU Duri-Dumai

SPBU di Riau kini dalam kondisi normal pada penyaluran BBM, Pekanbaru, Kamis (31/10/2021).ANTARA/Vera. (Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - PTPertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaanBahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBUJalan Raya Duri-Dumai KM 10-15, Kabupaten Bengkalis.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra NiagaTaufikurachman mengatakan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena merugikan masyarakat. Dalam menindaklanjuti penyimpangan yang terjadi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat setempat agar meningkatkan keamanan, dan meminimalisir kecurangan (fraud).

"Adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi (Biosolar) menimbulkan kerugian masyarakat. Terima kasih atas dukungan Polda Riau karena sudah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," kata Taufikurachman di Pekanbaru, Kamis.

Diketahui bahwa SPBU 14.2876110 melakukan pengisian BBM Biosolar melebihi batas kewajaran ke satu kendaraan.

Baca juga: Polda tangkap terduga penimbunan solar bersubsidi di Bengkalis

Namun ia mengatakan kejadian tersebut tidak mengganggu distribusi BBM diBengkalis dan kegiatan operasional tetap berjalan normal. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga akan memberi sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.

"Stok BBM dalam kondisi cukup, distribusi BBM juga tetap berjalan normal. Untuk SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, sudah kami beri sanksi tegas," jelasnya.

Taufikurachman mengimbau agar seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi dan apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.