Imigrasi Dumai Proses 260 Pemohon Paspor Haji

id imigrasi dumai, proses 260, pemohon paspor haji

Imigrasi Dumai Proses 260 Pemohon Paspor Haji

Dumai, (antarariau) - Kantor Imigrasi Kelas II-B Dumai, Provinsi Riau, memproses pembuatan paspor bagi 260 calon peserta jamaah haji tahun 2012.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Abdullah Reni Simanungkalit, Jumat mengatakan, pembuatan paspor ini dilakukan secara bergerak yakni petugas mendatangi pemohon untuk mengambil foto wajah.

Pengajuan permohonan pembuatan dokumen itu secara kolektif oleh Kantor Kementerian Agama di wilayah kerja Imigrasi Dumai yang meliputi Kota Dumai sekitarnya dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yaitu Duri, Mandau, Rupat dan Pinggir.

Pelayanan secara "mobile" ini, lanjut Reni, dilakukan petugas dengan mendatangi pemohon yang sakit dan lanjut usia.

Ia menyatakan, tidak semua calon peserta haji akan mengurus paspor, sebab kemungkinan sebagian sudah memiliki paspor.

Mengenai kuota pemohon paspor haji, Reni mengatakan belum ada penetapan dari pemerintah. Akan tetapi, pihaknya tetap melayani permintaan pembuatan paspor.