Dumai, (antarariau) - Kantor Imigrasi Kelas II-B Dumai, Provinsi Riau, memproses pembuatan paspor bagi 260 calon peserta jamaah haji tahun 2012.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Abdullah Reni Simanungkalit, Jumat mengatakan, pembuatan paspor ini dilakukan secara bergerak yakni petugas mendatangi pemohon untuk mengambil foto wajah.
Pengajuan permohonan pembuatan dokumen itu secara kolektif oleh Kantor Kementerian Agama di wilayah kerja Imigrasi Dumai yang meliputi Kota Dumai sekitarnya dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yaitu Duri, Mandau, Rupat dan Pinggir.
Pelayanan secara "mobile" ini, lanjut Reni, dilakukan petugas dengan mendatangi pemohon yang sakit dan lanjut usia.
Ia menyatakan, tidak semua calon peserta haji akan mengurus paspor, sebab kemungkinan sebagian sudah memiliki paspor.
Mengenai kuota pemohon paspor haji, Reni mengatakan belum ada penetapan dari pemerintah. Akan tetapi, pihaknya tetap melayani permintaan pembuatan paspor.
Berita Lainnya
Paisal apresiasi Imigrasi Dumai majukan UMKM
13 September 2024 17:49 WIB
Ada upacara dan syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di Dumai
26 January 2024 19:37 WIB
Imigrasi Dumai berangkatkan 17 pengungsi Rohingya ke Rudenim Pekanbaru
09 January 2024 17:10 WIB
Jumlah warga Rohingya diamankan di Dumai bertambah jadi 17 orang
03 January 2024 17:06 WIB
FOTO - Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Dumai
01 November 2023 22:24 WIB
80 Pekerja migran dideportasi dari Malaysia
09 September 2023 2:20 WIB
Pekerjakan orang asing ilegal, Imigrasi : PT SJIO Dumai langgar Keimigrasian
17 May 2023 15:30 WIB
Kantor Imigrasi Kota Dumai tahan warga Selangor Malayasia karena overstay
02 March 2023 15:44 WIB