Begini jawaban KSOP Dumai tentang aktivitas pelabuhan bongkar pasir batu

id KSOP Dumai, Pelabuhan Dumai,berita riau antara,lingkungan,berita riau terbaru

Begini jawaban KSOP Dumai tentang aktivitas pelabuhan bongkar pasir batu

Penumpukan material Base di areal pelabuhan berlokasi di Kecamatan Basilam Baru Kota Dumai. (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Dumaimenyatakan tidak mengetahui keberadaan dan aktivitas satu pelabuhan yang diduga beroperasi untuk kepentingan pembongkaran batu base atau pasir batu di Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, Provinsi Riau.

Info warga setempat, pelabuhan diduga milik seorang pengusaha Dumai warga keturunan Tionghoa itu belum lama beroperasi, dan material untuk keperluan penimbunan proyek Jalan PU di Kecamatan Basilam Baru.

"Pelabuhan itu kayaknya menurunkan base atau pasir batu, dan infonya untuk material penimbunan proyek jalan PU," kata warga setempat.

Sementara, pemantauan di lapangan, pintu masuk pelabuhan itu dipasang plang tanah ini milik pribadi, bukan jalan atau tanah umum. Sisi darat masuk pelabuhan terlihat penumpukan sirtu di lapangan dalam jumlah banyak.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhan KSOP Dumai Capt Agus Arifianto ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui ada aktivitas disana dan malah meminta informasi titik koordinat pelabuhan tersebut.

Agus saat itu mengatakan informasi titik koordinat itu diperlukan untuk memastikan apakah masih masuk wilayah Dumai atau tidak.

"Kalau tahu titik koordinat nya, untuk memastikan apakah masih wilayah Dumai atau sudah diluar kewenangan kita," kata Agus baru ini kepada wartawan.

Kabid Lala dan Kepelabuhan KSOP Dumai Agus Arifianto ketika ditanya lebih lanjut izin beroperasi pelabuhan memilih bungkam alias tidak menjawab pertanyaan wartawan yang diajukan lewat pesan Whatsapp.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas LH Dumai Afdal Syamsir mengatakan bahwa perizinan pelabuhan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.

"Kewenangan izin pelabuhan di provinsi dan jakarta, jadi kami tidak mengetahui soal pelabuhan itu. DLH berwenang mengendalikan atau mencegah ketika ada upaya terindikasi pencemaran perairan dengan jarak tertentu dari tepi pantai," kata Afdal belum lama.

Baca juga: Antisipasi banyaknya kecelakaan, HK ajak publik dukung kampanye SETUJU di Tol Pekanbaru-Dumai

Baca juga: Bangkai Dugong ditemukan di Pantai Dumai

Baca juga: Proyek drainase sebabkan banjir, Dinas PU Dumai sebut perencanaan sudah matang