Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, bakal menaikkan status ke penyidikan kepada tujuh oknum Kepala Desa (Kades) terkait dugaan korupsi dana bantuan COVID-19 di wilayah setempat.
"Tujuh Kades sudah selesai kita periksa
dan tinggal mencocokkan data di lapangan. Kalau ada temuan kerugian negara maka statusnya kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Kasipidsus Kejari Bengkalis Juprizal, Rabu (10/2).
Ketujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).
"Hingga saat ini belum ada tersangka, bisa saja nanti ketika cukup alat bukti ada tersangka," ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Bengkalis dalam perkara dugaan korupsi bantuan COVID-19 tersebut.
"Koordinasi sudah kita lakukan dengan APIP, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk perangkat desa," kata Juprizal.
Baca juga: JPU Kejari Bengkalis tuntut mati pengedar sabu-sabu 30 kg
Baca juga: Tujuh Kades diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB