Tujuh Kades diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis

id Kejari Bengkalis,Korupsi bansos, jaksa bengkalis, bengkalis, baksos bengkalis

Tujuh Kades diperiksa Pidsus Kejari Bengkalis

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak tujuh Kepala Desa dan perangkatnya dipanggil Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis diperiksa dalam rangka memintai keterangan terkait Dana Desa (DD) dan juga Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, Rabu (23/12).

Ke tujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).

"Memang benar tujuh Kades ini sifatnya sementara untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa satu kades Senggoro terkait Bansos COVID-19," ujar Kasi Pidus Jufrizal di Bengkalis, Rabu (23/12).

Dikatakannya. pemeriksaan ini baru bersifat pengumpulan data yang sudah dilakukan sejak, Senin (21/12) oleh penyidik.

"Sifatnya baru pengumpulan data dari keterangan Kades yang kita dapatkan selama pemeriksaan," kata Juprizal.

Ditambahkannya, untuk pemeriksaan selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa tersebut.

"Mungkin pemanggilan berikutnya akan kita jadwalkan pemanggilan setelah tahun baru ini," ungkapnya lagi.

Baca juga: Jaksa masuk sekolah berikan pemahaman hukum di Kecamatan Bukit Batu

Baca juga: Sidang perdana Tipokor UED-SP rugikan negara Rp733 juta digelar secara daring