Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak tujuh Kepala Desa dan perangkatnya dipanggil Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis diperiksa dalam rangka memintai keterangan terkait Dana Desa (DD) dan juga Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19, Rabu (23/12).
Ke tujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).
"Memang benar tujuh Kades ini sifatnya sementara untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa satu kades Senggoro terkait Bansos COVID-19," ujar Kasi Pidus Jufrizal di Bengkalis, Rabu (23/12).
Dikatakannya. pemeriksaan ini baru bersifat pengumpulan data yang sudah dilakukan sejak, Senin (21/12) oleh penyidik.
"Sifatnya baru pengumpulan data dari keterangan Kades yang kita dapatkan selama pemeriksaan," kata Juprizal.
Ditambahkannya, untuk pemeriksaan selanjutnya akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa tersebut.
"Mungkin pemanggilan berikutnya akan kita jadwalkan pemanggilan setelah tahun baru ini," ungkapnya lagi.
Baca juga: Jaksa masuk sekolah berikan pemahaman hukum di Kecamatan Bukit Batu
Baca juga: Sidang perdana Tipokor UED-SP rugikan negara Rp733 juta digelar secara daring
Berita Lainnya
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Disdik Bengkalis gandeng Kejari gulirkan program Jaksa Masuk Sekolah
29 August 2023 18:15 WIB
Dua jabatan di Kejari Bengkalis diserahterimakan
09 March 2023 17:41 WIB
Setelah Kejari, Kalapas Kunjungi PN Bengkalis
26 January 2023 20:54 WIB
Kepala Lapas Kelas llA kunjungi Kejari Bengkalis, ini tujuannya
24 January 2023 21:48 WIB