Jaksa masuk sekolah berikan pemahaman hukum di Kecamatan Bukit Batu

id Pemkab Bengkalis,Jaksa bengkalis

Jaksa masuk sekolah berikan pemahaman hukum di Kecamatan Bukit Batu

Dinas Pendidikan Bengkalis bersama Kejari menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di Kecamatan Bukit Batu. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada Kepala Sekolah dan Guru tingkat Taman Kanak-Kanak hingga SMP yang dilaksanakan di SMPN 1 Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu, Senin (9/11).

Kegiatan dengan tema Kenali Hukum, Jauhi Hukum dibuka Sekretaris Disdik Bengkalis Agus Agusilfridimalis dengan nara sumber Kasi Intel Kejari Bengkalis Nico Fernando SH dan juga dihadiri Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Batu DunnyDuvira serta Kasubag pegawai Idrus dan dalam acara tersebut tetap mengedepankan standar protokol kesehatan COVID-19.

"JMS merupakan program nasional. Program ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini, dan pencerahan hukum kepada Kepala Sekolah dan guru," ujar Agus.

Dikatakannya bahwa dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum. Sehingga diharapkan mereka memahami dan mentaati hukum.

"Dengan adanya pemahaman hukum ini, para guru dan Kepala Sekolah hendaknya bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi persoalan nantinya di belakang hari," pinta Agus.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Bengkalis Nico Frenando mengungkapkan bahwa setiap Kepala Sekolah maupun guru harus bisa memahami alur hukum dan mentaati hukum dan hendaknya tetap berkoordinasi salah satunya dalam penggunaan anggaran.

"Banyak pengaduan terkait penggunaan anggaran dan menjadi momok kepada setiap kepala sekolah dan guru padahal dalam penggunaan sudah benar dan ini yang harus dipahami agar tidak ada persoalan di belakang harinya," kata Nico.

Ditambahkannya, fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

"Program JMS ini merupakan program Dinas Pendidikan dan Kejari Bengkalis yang dicanangkan untuk siswa melalui kepala sekolahdan guru, dan yang harus diterapkan secara intensif," tegas Nico.

Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Batu Dunny Duvira mengucapkan rasa terimakasih dengan adanya program Dinas Pendidikan Bengkalis melalui JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak para siswa yang berbasis hukum.

"Insya Allah dengan memahami dan menaati hukum para siswa akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan," ungkapnya.