Nilai Tukar Petani Riau tertinggi di Sumatera, begini penjelasannya

id nilai tukar petani riau,petani riau,bps,berita riau antara,berita riau terbaru

Nilai Tukar Petani Riau tertinggi di Sumatera, begini penjelasannya

Sejumlah pekerja memanen buah tandan segar kelapa sawit di Provinsi Riau. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pusat Statistik menyatakan Nilai Tukar Petani atau NTP, Provinsi Riau pada Januari 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di wilayah Pulau Sumatera.

"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, pada Januari 2021 terdapat tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, NTP di Riau pada Januari 2021 adalah 132,92 dan naik sebesar 1,98 persen dibanding NTP Desember 2020, yaitu 130,34.

"Hal ini disebabkan harga barang atau produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 2,49 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,49 persen," katanya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Artinya, semakin tinggi NTP, maka tingkat kesejahteraan petani juga lebih baik.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujarnya.

Ia menjelaskan indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,16 persen.

Untuk kenaikan NTP di Riau pada bulan Januari 2021 sendiri terjadi pada tiga subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,42 persen, lalu diikuti oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 2,21 persen.

Kemudian diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen. Sebaliknya dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan masing-masing turun sebesar 1,13 persen dan 0,13 persen.

Baca juga: Luar biasa, petani Inhu panen cabe tujuh ton

Baca juga: DPRD Siak minta petani tidak tandatangani surat perjanjian damai dengan PT DSI

Baca juga: Petani Siak mengaku dipaksa tandatangan perjanjian damai dengan PT DSI, kalau tidak dipenjara