DPRD Siak minta petani tidak tandatangani surat perjanjian damai dengan PT DSI

id Berita siak, pt dsi, petani mempua, dprd siak

DPRD Siak minta petani tidak tandatangani surat perjanjian damai dengan PT DSI

Ketua DPRD Siak, Azmi.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Ketua DPRDKabupaten Siak Azmi heran melihat kebijakan PT Duta Swakarya Indah (DSI) di kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, yang meminta petani mengakui tidak punya lahan melalui surat perjanjian damai dan pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

"Ya, saya meminta petani jangan dulu tandatangani surat itu, kita lihat dulu bagaimana keadaan yang sebenarnya. Kita khawatir jika petani menandatangani surat dalam keadaan tertekan itu tidak benar, bisa hilang haknya," kata Azmi, Kamis.

Terkait persoalan ini, Azmi akan memanggil kembali PT DSI dan petani Mempura yang diminta mengakui tidak punya lahan tersebut. Sebab, persoalan ini adalah persoalan lama yang tak pernah selesai hingga sekarang.

Padahal PT DSI berinvestasi di Siak dan semestinya tidak berlawanan dengan masyarakat, tetapi memberdayakan masyarakat. Kalau ini lanjut dia terlihat konflik sepanjang masa dan akan jadi apa masyarakat kalau diobok-obok terus.

Azmi juga meminta masyarakat tidak segan-segan datang ke kantor DPRD Siak. Ia berkomitmen untuk berada di pihak masyarakat kecil jika ada ancaman perampasan terhadap hak-hak masyarakat.

Ketua Kelompok Petani, Mariono (63) menceritakan, ada pihak PT DSI atas nama Marpaung memberikan draf surat kepadanya sepakan lalu. Untuk Mariono diberikan draf surat kesepakatan perdamaian sedangkan untuk 8 petani lainnya diberikan draf surat pernyataan.

Inti dari kedua draf surat itu agar petani menandatangani sebagai pengakuan legal berdasarkan hukum bahwa tidak mempunyai lahan. "Ini kan gila. Lalu nanti tanah para petani ini diambil dan mau makan apa selanjutnya,” imbuh dia.

Bahkan, katanya, pihak PT DSI ada yang menyuruhnya datang ke Polda Riau untuk menandatangani surat kesepakatan damai dan pernyataan itu. Namun pihaknya tidak setuju memberikan pengakuan itu.

Sementara itu, Humas PT DSI Edi membenarkan meminta para petani menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada tanah milik siapapun di dalam perizinan PT DSI. Draf surat pernyataan sudah diberikan kepada petani agar dapat mempertimbangkan konsekuensinya lebih lanjut.

“Kami memang memberikan draft surat kepada Mariono untuk 8 petani dan untuk Mariono sendiri. Namun kami tidak memaksa -maksa, jika mereka tidak mau menandatangani itu ya kami akan lanjutkan laporan kami,” tegas Edi.

Edi juga mengatakan, penyidik Polda Riau sudah mencoba menelepon pihak Mariono agar bisa datang ke Polda Riau, tetapi petani tidak mau datang. Pihaknya juga sudah membuat laporan kepada Polda atas dugaan penyerobotan lahan dan pencurian terhadap delapan petani itu.

Baca juga: Petani Siak mengaku dipaksa tandatangan perjanjian damai dengan PT DSI, kalau tidak dipenjara

Baca juga: Peringatan HBI ke-71, Imigrasi Siak ubah pola pikir dan budaya