Siak (ANTARA) - Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71 tahun 2021 diperingatiKantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak
denganmengimbau jajaran untuk mengharmoniskan pola pikir dan budaya dengan tidak menjadikan COVID-19 sebagai hambatan.
"Sesuai arahan Pak Menteri tahun 2021 ini mengimbau kepada seluruh insan imigrasi di manapun berada untuk menyelaraskan pola pikir, dan melaksanakan perubahan etos kerja yang lebih baik lagi," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Bagus Agung Narayana, Kamis.
Pada upacara peringatan se-Indonesia lalu lanjutnya Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga menekankan fleksibilitas, kecepatan, ketepatan. Pendayagunaan seluruh sumber daya yang dimiliki haruslah juga berkesinambungan.
Pandemi COVID-19 ini harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku dalam bekerja," lanjutnya. COVID-19 bukanlah "Freezing Moment" yang memaklumkan untuk tidak berubah ke arah yang lebih baik lagi.
"Tapi untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural masing-masing maupun organisasi," ujarnya.
Dikatakan Narayana, rangkaian kegiatan HBI Ke-71 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah melakukan bakti sosial kepada Yayasan As-Sidiqiyah Panti Asuhan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Siak, Kamis 21 Januari 2021.
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Acara esok harinya dilanjutkan dengan kegiatan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional Sultan Syarif Kasim II. Rangkaian peringatan HBI ke-71 ini bertema "Imigrasi Bersatu dalam Jarak, Menuju Indonesia Maju".
Baca juga: Tingkat kesembuhan napi COVID-19 di Riau capai 98,5 persen, begini penjelasannya
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau meraih predikat WBK tahun 2020