Petani di Riau hingga Juli masih defisit karena NTP turun, begini penjelasannya

id nilai tukar petani,riau,ekonomi riau,berita riau antara,berita riau terbaru,NTP

Petani di Riau hingga Juli masih defisit karena NTP turun, begini penjelasannya

Ilustrasi - Petani di Kabupaten Bintan, Kepri, sedang bercocok tanam. (Ogen)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pada bulan Juli 2019 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 92,40, atau turun sebesar -0,40 persen dibanding bulan Juni 2019, yang menunjukan kondisi petani Riau masih merugi atau defisit karena pengeluaran lebih besar dari pada pendapatan.

“Penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 0,18 harga yang dibayar petani sebesar 0,58 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau, Agus Nuwibowo di Pekanbaru, Jumat.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli petani relatif baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. NTP mengalami surplus apabila melebihi angka 100.

“NTP Juli 2019 sebesar 92,40 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit,” katanya.

Ia menjelaskan defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan (NTPP= 99,69), subsektor dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 86,85).

“Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus hanya subsektor perikanan dengan NTNP 111,18,” ujarnya.

Penurunan NTP di Riau pada bulan Juli 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -0,97 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,83 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar -0,98 persen.

Pada Juli 2019, lanjutnya, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, ada tiga provinsi yang mengalami penurunan NTP yaitu Riau, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. DIbandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Lampung, Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Ia menambahkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, yaitu dari 106,56 pada Juni 2019 menjadi 106,70 pada Juli 2019.

Baca juga: BPS: NTP Riau Turun 1,87 Persen

Baca juga: Nilai tukar petani turun, Pendapatan petani Riau makin defisit