BPS: NTP Riau Turun 1,87 Persen

id bps ntp, riau turun, 187 persen

BPS: NTP Riau Turun 1,87 Persen

Sumber : Antaranews

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan pada bulan Juni 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 97,73 atau turun sebesar 1,87 persen dibanding bulan Mei yang sebesar 99,60.

"Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,24 persen, relatif lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,37 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Aden S. Gultom, di Pekanbaru, Selasa.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.

Ia mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

"Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.

NTP Juni 2018 sebesar 97,73 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor peternakan (NTPT= 99,03), subsektor hor kultura (NTPH=96,85) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR =95,20).

Sementara itu, petani di subsektor perikanan dan subsektor tanaman pangan masih mengalami surplus. Penurunan NTP di Provinsi Riau padabulan Juni 2018 terjadi di dua dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami penurunan NTPR sebesar 3,60 persen dan subsektor hortikultura yang mengalami penurunan NTPH sebesar 0,23 persen.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP antara lain subsektor perikanan yang mengalami kenaikan NTNP sebesar 2,17 persen, subsektor peternakan yang mengalami kenaikan NTPT sebesar 0,85 persen dan subsektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan NTPP sebesar 0,23 persen.

Pada Juni 2018, 7 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-4, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Utara.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 2,32 persen, yaitu dari 113,20 pada Mei 2018 menjadi 110,57 pada Juni 2018.