Nilai tukar petani turun, Pendapatan petani Riau makin defisit

id petani riau,NTP riau 2019,bps riau,defisit,berita riau antara,berita riau terkini,berita riau terbaru

Nilai tukar petani turun, Pendapatan petani Riau makin defisit

Petani memanen buah lengkeng (Dimocarpus Longan) di kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Selasa (29/1/2019). Petani lengkeng di Kota Dumai bisa memanen buah tanaman itu hingga 80 kilogram setiap pokok dan dijual di pasar lokal seharga Rp30 - Rp40 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Kabar prihatin untuk petani kita. Badan Pusat Statistik menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Maret sebesar 96,41 atau turun sebesar -0,20 persen dibanding Februari 2019 yang sebesar 96,61.

“Penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 0,25 persen relatif lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Aden Gultom dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan turunnya NTP pada Maret menjadi 96,41 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor peternakan (NTPT= 94,42), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 94,50), dan subsektor hortikultura (NTPH=96,07).

Baca juga: BPS: Petani Riau masih defisit

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP=112,24) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=101,79).

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib), dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Baca juga: Petani Dayun tanam semangka di tengah lahan Sawit

NTP di bawah 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Aden menjelaskan, penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2019 terjadi pada empat dari lima subsektor penyusun NTP. Antara lain pada subsektor tanaman pangan yang turun sebesar -1,46 persen, subsektor perikanan turun sebesar -1,43 persen, dan subsektor hortikultura turun sebesar -1,38 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar -0,85 persen.

“Sedangkan NTP subsektor yang mengalami kenaikan hanya subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,57 persen,” katanya.

Menurut dia, pada Maret 2019 ada lima dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi NAD. Jika dibandingkan dengan NTP Provinsi lain di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.

Ia menambahkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, yaitu dari 108,48 pada Februari 2019 menjadi 108,68 pada Maret 2019.

Berdasarkan catatan ANTARA, NTP di Provinsi Riau sudah berada di bawah angka 100 digit sejak Oktober 2018. Pada tahun ini, baru pada Februari NTP sedikit mengalami kenaikan, namun tetap masih dalam penilaian defisit.

Baca juga: Ribuan petani Riau tanam Jernang karena lebih menguntungkan dari sawit