Nilai tukar petani Riau naik 1,58 persen tapi masih defisit

id nilai tukar petani riau 2019,nilai tukar petani adalah,BPS Riau,inflasi 2019,neraca defisit indonesia 2019,berita riau terbaru,berita hari ini,berita

Nilai tukar petani Riau naik 1,58 persen tapi masih defisit

Pekerja melansir Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019). ((ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama))

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pusat Statistik menyatakan Nilai Tukar Petani atau NTP di Provinsi Riau sebesar 96,61 pada Februari 2019, dan naik sebesar 1,58 persen Januari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa, kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

“Indeks harga yang diterima petnai sebesar 1,21 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kepala BPS Riau, Aden Gultom.

Baca juga: Riau deflasi -0,34 persen pada Februari dipicu harga pangan

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib), dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani, dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Meski mengalami kenaikan, Aden menjelaskan bahwa NTP Februari sebesar 96,61 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit.

Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH =97,42), subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR= 93,96), subsektor peternakan (NTPT= 95,23).

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain subsektor perikanan (NTNP=113,87) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=103,30).

Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Februari 2019 terjadi pada tiga dari lima subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,62 persen. Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,95 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,69 persen.

“Dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,52 persen, dan NTP subsektor peternakan mengalami penurunan 0,39 persen,” kata Aden.

Pada Februari 2019, ada tujuh dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. “Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke- 6,” katanya.

Peringkat NTP Riau masih di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menambahkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen, yaitu 107,35 pada Januari 2019 menjadi 108,48 pada Februari 2019.

Baca juga: Ekonomi Riau 2018 Melambat hanya Tumbuh 2,34 Persen, ini penyebabnya

Baca juga: Riau Inflasi 0,31 Persen Akibat Angkutan Udara