Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan Februari ini di Bengkalis

id Pemab Bengkails,vaksin bengkalis,bengkalis

Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan Februari ini di Bengkalis

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bengkalis Alwizar. (ANTARA/HO-Pemkab Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis akan melakukan vaksinasi serentak pada bulan Februari 2021, walaupun berdasarkan surat Kementerian kesehatan yang diterima vaksinasi serentak bakal dilaksanakan pada 14 Januari 2021.

“Untuk Provinsi Riau, vaksinasi COVID-19 serentak pada 14 Januari 2021 mendatang, hanya dilaksanakan pada Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan, untuk Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan pada bulan Februari.” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bengkalis Alwizar, Selasa 12/1).

Dijelaskannya, sebanyak 1.860 vaksin COVID-19 sudah sampai di Bengkalis dan sudah disimpan di tempat dan lokasi yang steril dengan pengamanan dan pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian.

“Tahap pertama ini kita hanya dapat 1.860 vaksin, artinya hanya cukup untuk tenaga kesehatan, malah kurang untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Bengkalis. Karena rumah sakit dan Puskesmas di utamakan,” ujarnya.

Kemudian lanjut Alwizar, tahap kedua setelah tenaga kesehatan baru akan beranjak ke seluruh anggota TNI dan Polri, Penegak Hukum dan seluruh jajaran pelayanan publik.

“Untuk anak-anak kemungkinan pertengahan tahun 2022 karena vaksin yang ada saat ini untuk usia 15 tahun ke atas. Belum ada vaksin yang ditemukan untuk anak usia 15 tahun ke bawah,” lanjutnya.

Rencananya Jumlah 1.860 vaksin adalah untuk dua kali penyuntikan dan akan dimulai pada 13 Januari 2021 setelah ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan darurat/ Emergency Use Authorization (EUA) dan diharapkan selesai selama satu tahun.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengingatkan perlu adanya pemantauan yang ketat terhadap kedisiplinan penggunaan masker meskipun telah ditemukan vaksinnya.

“Satgas COVID-19 mari aktif kembali. Kita bisa melaksanakan sidang di tempat operasi yustisi penggunaan masker. Bisa direncanakan sebulan sekali. Supaya kita bisa memberikan efek jera, bukan hanya di Bengkalis namun juga di Duri,” ajak Kapolres.

Mengenai sosialisasi di masyarakat, Kapolres mengajak secara bersama-sama Forkopimda melakukan penyampaian yang benar mengingat adanya penolakan, di sejumlah tempat.

Baca juga: Pekanbaru sudah siap laksanakan vaksinasi massal, Walikota tak ikut

Baca juga: Nyatakan siap divaksin COVID-19, Meranti tunggu pendistribusian