Bengkalis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial mensyaratkan kepada penerima bantuan sosial (bansos) untuk dapat menunjukkan surat atau kartu vaksin COVID-19, minimal vaksin pertama untuk mengambil bantuan yang disalurkan.
"Kita sudah mengeluarkan surat himbauan agar para penerima Bansos segera melakukan vaksinasi. Karena ini kita jadikan syarat bagi penerima. Jika tidak vaksin maka bantuan akan tidak kita berikan," ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martinidi Bengkalis, Selasa.
Menurutnya, hal Ini merupakan tindak lanjut dari Perpres no 14 tahun 2021 tentang penanggulangan pandemi COVID-19 pasal 13 A, yang dinstruksikan Presiden kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Tanah Air .
"Pemkab Bengkalis juga menghimbau masyarakat yang menerima Bantuan Sosial baik dari Pusat maupun Daerah untuk segera melakukan vaksinasi," ungkapnya.
Ditambahkannya, sanksi lain yakni berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial. Kemudian penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau dikenakan denda.
Selain itu pihaknya juga telah mengirimkan surat nomor 465/DINSOS/2022/18 tentang pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bengkalis kepada lurah dan kepala desa .
"Tembusan surat ini disampaikan juga kepada Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kepala BNI Cabang Dumai, BNI unit Bengkalis, Rupat, Mandau dan Pinggir," ungkapnya lagi
Berita Lainnya
Bank Dunia sebut Asia Timur-Pasifik tumbuh lebih lambat dari sebelum COVID
08 October 2024 10:48 WIB
Sekitar 40 persen orang tua sadar kalau aktivitas anak turun pasca-COVID-19
27 August 2024 12:07 WIB
Indonesia catat 5,2 juta kunjungan wisman tertinggi sejak pandemi COVID-19
01 July 2024 14:06 WIB
Doni Monardo dan jasanya yang terkenang abadi
04 December 2023 6:43 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB