Pekanbaru krisis sampah, ratusan mantan pekerja DLHK demo turun ke jalan
Pekanbaru (ANTARA) - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) KotaPekanbaru berunjuk rasa diPekanbaru, Rabu.
Dengan membawa spanduk dan poster yang salah satunya bertuliskan #saveTHLDLHK, mereka berdemo di sejumlah lokasi. Pertama para demonstran melakukan aksi damai di Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan DT. Setia Maharaja. Kemudian mereka melanjutkan aksi mereka dengan turun ke jalan di Bundaran Patung Zapin di depan Kantor Gubernur Riau, dan diakhiri dengan menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka menyuarakan nasib mereka karena kebijakan Kepala Dinas LHKPekanbaru, Agus Pramono, yang dinilai semena-mena memberhentikan THLSatgas DLHKhanya melalui pesan singkat sosial media WhatsApppada malam tahun baru.
"Yang demo ini sebanyak 318 THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan oleh Agus Pramono melalui pesan WhatsApp pukul 00.00 WIB 31 Desember 2020," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Herning di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menimbulkan polemik dan dinilai tidak prosedural. Selain itu, Herning mengungkapkan bahwa THL DLHK Pekanbaru yang diputus hubungan kerja jadi penyebab hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas, yang berdampak bagi kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga memperparah krisis sampah yang terjadi di Pekanbarumulai awal tahun ini karena DLHKjadi kekurangan sumber daya untuk mengangkut sampah yang makin menumpuk di permukiman warga, jalan-jalan arteri, dan fasilitas umum seperti pasar tradisional. Padahal, berdasarkan data DLHK Pekanbaru, pada 2019 jumlah sampah di Pekanbarubisa mencapai 1.000 ton dalam sehari.
"Keputusan tersebut berdampak pada sampah yang makin berserakan di seluruh ruas-ruas jalan Kota Pekanbarusehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi ANTARA mengatakan, bahwa THL yang dilakukan pemutusan hubungan kerja tersebut tidak ada hubungannya dengan terhentinya kegiatan pengangkutan sampah yang kini menimbulkan masalah pencemaran lingkungan diberbagai tempat di daerah berjuluk "Kota Madani" itu.
"Mereka yang diberhentikan bukan pengangkut sampah," kata Agus singkat tanpa memberikan alasan mengapa tidak diperpanjang kontrak 318 THL tersebut.
Melalui keterangan resminya Agus mengatakan masalah tidak diangkutnya sampah di Pekanbaru karena sejak 31 Desember 2020, dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Hingga awal Januari ini belum ada pemenang tender untuk pengangkutan sampah, sehingga sejak tanggal 1 Januari hingga kini sampah terlihat menumpuk di permukiman warga dan fasilitas umum seperti pasar tradisional.
"Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik kota Pekanbaru. Kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 di lakukan secara swakelola oleh DLHK," kata Agus.
Maka solusi sementara menanti pemenang tender, lanjutnya, pengangkutan di jalan-jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha di lakukan oleh DLHKPekanbaru. Sedangkan untuk di lingkungan warga, sesuai rapat dengan Forum komunikasi RT/RW, pengangkutan sampah dilakukan oleh warga secara mandiri.
"Pengangkutan sampah pada prinsipnya DLHK bertanggung jawab untuk mengangkutnya di seluruh wilayah Pekanbaru, namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan pemenang lelang belum ada dan banyaknya tumpukan sampah saya selaku kadis DLHK mohon maaf atas ketidak nyamanan kondisi tersebut. Mohon pengertian dan kerjasamanya seluruh masyarakat melalui ketua RTRW untuk mandiri mengangkut sampahnya ke TPAMuara Fajar. Mudah-mudahan bulan Januari akhir sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," kata Agus.
Baca juga: DLHK kerahkan 34 armada angkut sampah saat tidak ada kontaktor
Baca juga: Pekanbaru terjunkan 200 personel Satgas pemungut retribusi sampah
Baca juga: 201 pembuang sampah sembarangan di Pekanbaru didenda
Dengan membawa spanduk dan poster yang salah satunya bertuliskan #saveTHLDLHK, mereka berdemo di sejumlah lokasi. Pertama para demonstran melakukan aksi damai di Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan DT. Setia Maharaja. Kemudian mereka melanjutkan aksi mereka dengan turun ke jalan di Bundaran Patung Zapin di depan Kantor Gubernur Riau, dan diakhiri dengan menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka menyuarakan nasib mereka karena kebijakan Kepala Dinas LHKPekanbaru, Agus Pramono, yang dinilai semena-mena memberhentikan THLSatgas DLHKhanya melalui pesan singkat sosial media WhatsApppada malam tahun baru.
"Yang demo ini sebanyak 318 THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan oleh Agus Pramono melalui pesan WhatsApp pukul 00.00 WIB 31 Desember 2020," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Herning di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menimbulkan polemik dan dinilai tidak prosedural. Selain itu, Herning mengungkapkan bahwa THL DLHK Pekanbaru yang diputus hubungan kerja jadi penyebab hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas, yang berdampak bagi kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga memperparah krisis sampah yang terjadi di Pekanbarumulai awal tahun ini karena DLHKjadi kekurangan sumber daya untuk mengangkut sampah yang makin menumpuk di permukiman warga, jalan-jalan arteri, dan fasilitas umum seperti pasar tradisional. Padahal, berdasarkan data DLHK Pekanbaru, pada 2019 jumlah sampah di Pekanbarubisa mencapai 1.000 ton dalam sehari.
"Keputusan tersebut berdampak pada sampah yang makin berserakan di seluruh ruas-ruas jalan Kota Pekanbarusehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi ANTARA mengatakan, bahwa THL yang dilakukan pemutusan hubungan kerja tersebut tidak ada hubungannya dengan terhentinya kegiatan pengangkutan sampah yang kini menimbulkan masalah pencemaran lingkungan diberbagai tempat di daerah berjuluk "Kota Madani" itu.
"Mereka yang diberhentikan bukan pengangkut sampah," kata Agus singkat tanpa memberikan alasan mengapa tidak diperpanjang kontrak 318 THL tersebut.
Melalui keterangan resminya Agus mengatakan masalah tidak diangkutnya sampah di Pekanbaru karena sejak 31 Desember 2020, dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Hingga awal Januari ini belum ada pemenang tender untuk pengangkutan sampah, sehingga sejak tanggal 1 Januari hingga kini sampah terlihat menumpuk di permukiman warga dan fasilitas umum seperti pasar tradisional.
"Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik kota Pekanbaru. Kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 di lakukan secara swakelola oleh DLHK," kata Agus.
Maka solusi sementara menanti pemenang tender, lanjutnya, pengangkutan di jalan-jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha di lakukan oleh DLHKPekanbaru. Sedangkan untuk di lingkungan warga, sesuai rapat dengan Forum komunikasi RT/RW, pengangkutan sampah dilakukan oleh warga secara mandiri.
"Pengangkutan sampah pada prinsipnya DLHK bertanggung jawab untuk mengangkutnya di seluruh wilayah Pekanbaru, namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan pemenang lelang belum ada dan banyaknya tumpukan sampah saya selaku kadis DLHK mohon maaf atas ketidak nyamanan kondisi tersebut. Mohon pengertian dan kerjasamanya seluruh masyarakat melalui ketua RTRW untuk mandiri mengangkut sampahnya ke TPAMuara Fajar. Mudah-mudahan bulan Januari akhir sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," kata Agus.
Baca juga: DLHK kerahkan 34 armada angkut sampah saat tidak ada kontaktor
Baca juga: Pekanbaru terjunkan 200 personel Satgas pemungut retribusi sampah
Baca juga: 201 pembuang sampah sembarangan di Pekanbaru didenda