Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 12 disabilitas dampak korban kecelakaan kerja di Kota Pekanbaru mendapat pembinaan program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) kembali bekerja (Return to Work) atau RTW BPJAMSOSTEK Pekanbaru.
"Sampai mereka nantinya yang disabilitas itu bisa bekerja kembali di perusahaan semula atau perusahaan lain sesuai kemampuan kerjanya," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi di Pekanbaru, Kamis.
Kata Uus, BPJAMSOSTEK lewat program JKK -RTW memfasilitasi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tetap dapat berkarya, produktif kembali di tempat kerjanya ataupun berdikari, memulai usaha dan bisnis yang mandiri.
"BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota, terus melakukan evaluasi dan gathering bagi peserta JKK RTW, dengan mengangkat tema “To Respect (Kewajiban Menghargai), To Fulfill (Kewajiban Memenuhi), To Protect (Kewajiban Melindungi)," katanya.
Hal ini untuk kembali mengingatkan agar semua saling peduli dan menjamin pemenuhan secara aktif hak-hak asasi tersebut, tidak hanya dari lingkungan sekitar kepada tenaga kerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja, akan tetapi juga sesama pekerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja.
Berita Lainnya
Sosiolog Unsoed apresiasi rencana Polri yang akan rekrut penyandang disabilitas
17 January 2024 15:31 WIB
Penyandang disabilitas di Rohil dipastikan salurkan suaranya saat pemilu
08 January 2024 17:10 WIB
Penyandang disabilitas Pekanbaru ikut literasi keuangan
12 December 2023 7:02 WIB
HUT ke-86, Antara Riau berbagi sembako kepada penyandang disabilitas
09 December 2023 16:30 WIB
Hidayat Nur Wahid salurkan alat bantu disabilitas senilai Rp110 juta ke warga
04 November 2023 10:31 WIB
Penasihat AS soroti perlunya atasi hambatan bekerja bagi para penyandang disabilitas
07 October 2023 13:07 WIB
Para penyandang disabilitas berkesempatan mendaftar PPPK di Pekanbaru
20 September 2023 17:05 WIB
Dinsos Riau terus bergiat santuni anak panti disabilitas dan lansia terlantar
19 September 2023 12:48 WIB