Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 12 disabilitas dampak korban kecelakaan kerja di Kota Pekanbaru mendapat pembinaan program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) kembali bekerja (Return to Work) atau RTW BPJAMSOSTEK Pekanbaru.
"Sampai mereka nantinya yang disabilitas itu bisa bekerja kembali di perusahaan semula atau perusahaan lain sesuai kemampuan kerjanya," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi di Pekanbaru, Kamis.
Kata Uus, BPJAMSOSTEK lewat program JKK -RTW memfasilitasi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tetap dapat berkarya, produktif kembali di tempat kerjanya ataupun berdikari, memulai usaha dan bisnis yang mandiri.
"BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota, terus melakukan evaluasi dan gathering bagi peserta JKK RTW, dengan mengangkat tema “To Respect (Kewajiban Menghargai), To Fulfill (Kewajiban Memenuhi), To Protect (Kewajiban Melindungi)," katanya.
Hal ini untuk kembali mengingatkan agar semua saling peduli dan menjamin pemenuhan secara aktif hak-hak asasi tersebut, tidak hanya dari lingkungan sekitar kepada tenaga kerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja, akan tetapi juga sesama pekerja yang mengalami disabilitas karena kecelakaan kerja.
Berita Lainnya
Serbuan Israel ke Gaza sebabkan 4.000 amputasi, 2000 cedera fatal
08 December 2024 10:31 WIB
Kementerian Agama RI hadirkan 1.000 madrasah inklusi bagi penyandang disabilitas
05 December 2024 16:03 WIB
Direksi BRK Syariah ikuti peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
05 December 2024 15:43 WIB
Pertamina Patra Niaga berdayakan penyandang disabilitas dengan pelatihan menjahit
15 November 2024 16:16 WIB
Anggota Kodim ini apresiasi Polri terima anaknya jalur disabilitas Bintara
04 October 2024 15:21 WIB
Penyandang disabilitas di Bengkalis terima bantuan dari bupati
13 September 2024 21:33 WIB
Hipmi Bali diminta rekrut pegawai penyandang disabilitas lokal
07 September 2024 14:51 WIB
Unilak Riau ciptakan kampus ramah disabilitas untuk pemerataan pendidikan
16 May 2024 22:02 WIB