Selatpanjang (ANTARA) - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menjalani rapid test mulai hari ini, Kamis.
"Iya hari ini mulainya rapid test nya, hingga 5 Desember 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada ANTARA.
Ia mengatakan, pelaksanaan rapid test guna memberikan keyakinan kepada warga untuk memilih dan mencegah penularan COVID-19. Nantinya, anggota KPPS di tiap TPS akan menjalankan protokol kesehatan dan mengatur jarak warga memilih di lokasi pemungutan suara.
"Anggota KPPS wajib melakukan rapid test. Karena hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 dan memastikan warga bahwa TPS steril dari virus tersebut," ujarnya.
Dijelaskan dia, proses rapid test akan dilakukan kepada sebanyak 4.050 orang di Kepulauan Meranti yang terdiri dari tujuh anggota KPPS dan dua Linmas di 450 TPS. Apabila terdapat anggota yang reaktif, pihaknya akan merekomendasikan atau mengusulkan penggantian oleh PPS.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam PKPU 18 tahun 2020 Pasal 25 huruf Pasal 4,5, dan 5a. Salah satu bunyi pasal itu adalah dalam hal anggota KPPS yang berhalangan sebagaimanadimaksud pada ayat (5) lebih dari (dua) orang, sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari lima, dilakukan penggantian anggota KPPS.
"Kita berharap tidak ada halangan (mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal beberapa hari lagi). Tapi jika ada yang reaktif kita merekomendasikan kepada PPS agar diusulkan penggantian dan nantinya akan ditangani oleh Dinas Kesehatan untuk menjalani perawatan," jelasnya.
Untuk lokasi rapid test, lanjut dia, dipusatkan di puskesmas setempat di TPS masing-masing melalui koordinasi dari Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto mengatakan anggota KPPS yang dilakukan rapid test dan jika dinyatakan reaktif akan dilanjutkan dengan tes usap. Namun sebelumnya itu, anggota tersebut akan disarankan melakukan isolasi mandiri sembari menunggu arahan dari laboratorium Pekanbaru untuk dites usap.
"Kita sarankan berdiam di rumah saja (isolasi) jika rapid test nya dinyatakan reaktif. Baru nanti di tes usap setelah keluar hasil dari laboratorium Pekanbaru dan ternyata tes usapnya positif itu sudah jelas. Nanti hasilnya akan kita koordinasikan kepada KPU dan mereka yang menetapkan," terang Misri.
Baca juga: Pekan depan, KPU Kepulauan Meranti distribusikan logistik Pilkada
Baca juga: Deklarasikan tolak politik uang, Ini ajakan Bupati Kepulauan Meranti