Puskesmas di Riau dilarang tolak warga minta tes usap COVID-19

id Satgas COVID-19 Riau

Puskesmas di Riau dilarang tolak warga minta tes usap COVID-19

Satgas COVID-19 Riau terima pengaduan warga terkait penolakan Puskesmas untuk tes usap. (Foto:Antara).

Pekanbaru (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, menehaskan petugas Puskemas dilarang menolak anggota masyarakat yang meminta agar dirinya dites usap (swab).

"Khususnya untuk warga yang merasa berkontak erat dengan pasien terkonfimasi positif COVID-19, maka petugas Puskemas wajib melayaninya dan dilarang menolak," kata Indra Yofi di Pekanbaru, Senin.

Penegasan itu disampaikannya terkait banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengadukan sulitnya melakukan tes usap di Puskemas.

Kasus demikian, kata dia, jangan terulang lagi, apalagi warga sadar dan mau dites usap merasa pernah berkontak erat dengan pasien yang terpapar COVID-19.

"Mereka ini merupakan warga yang berkontak erat dengan pasien COVID-19, ada anak, istri maupun suaminya. Karena merasa berkontak erat, mereka datang ke Puskemas ingin dites usap, jadi pasien ini harus diusap," kata Yovi.

Karenanya, Yovi juga mengajak pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang bergejala dan tidak yang ditangani di rumah agar segera melapor ke rumah sakit.

"Kami mengimbau anggota masyarakat kalau ada gejala-gejala yang tidak bisa ditangani di rumah cepat melapor ke rumah sakit supaya perawatan isolasinya di rumah sakit jangan di rumah," ujarnya.*