Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menyita satu kucing hutan dan tiga musang dari satu tempat hiburan di Kota Pekanbaru.
"Semua mamalia ini masuk dalam deretan jenis satwa yang dilindungi,"kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriati di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, penyitaansatwa dilindungi itu bermula dari laporan yang pada 30 November 2020 disampaikan keBBKSDA Riau.
"Disampaikan bahwa hal tersebut telah muncul di beberapa akun media sosial sehari sebelumnya. Tim segera bergerak menuju lokasi," katanya.
Di tempat hiburan yang dimaksud, tim BBKSDA menemukan satu kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dan tiga musang linsang (Prionodon linsang).
"Satu ekor dari tiga ekor musangsaat itu dalam kondisi sakit dan lainnya dalam kondisi sehat,"kata Dian.
Ia menambahkan, pemilik tempat hiburan mengaku belum lama memelihara kucing hutan liar.
Tim BBKSDARiau menyampaikan informasi mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar kepada pemilik tempat hiburan dan pemilik usaha secarasukarela menyerahkan satwa liar yang dipelihara kepada petugas.
Kucing hutan dan musang yang dipelihara di tempat hiburan itu kemudian dibawa ke klinik satwa BBKSDA Riau dan selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau untuk keperluan observasi.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tanggap dan cepat untuk ikut berpartisipasi dalam konservasi,” kata Dian.
Berita Lainnya
172 taring beruang madu disita di Riau. Bagaimana nasib beruangnya?
08 May 2019 12:36 WIB
BBKSDA Riau rawat dua bayi kucing hutan temuan warga, begini penjelasannya
18 February 2020 18:14 WIB
Warga Kuansing Ketakutan Kucing Hutan DIsangka Harimau
17 December 2010 14:19 WIB
Kabar gembira, anak gajah Sumatera lahir di Bengkalis
08 April 2024 20:47 WIB
Evakuasi beruang madu di Siak berlangsung dramatis
29 March 2024 6:06 WIB
Ada warga Siak diterkam harimau, ini imbauan BBKSDA
19 March 2024 9:47 WIB
BBKSDA Riau evakuasi tapir terjebak di sumur galian
24 January 2024 14:45 WIB
Tim gabungan BBKSDA dan PT Arara Abadi sapu jerat dan racun satwa dilindungi di Nilo Pelalawan
18 January 2024 10:17 WIB