Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengatakan akan membatasi jumlah kehadiran pada debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Pilkada serentak, yang akan dimulai pada 12 November hingga 3 Desember 2020.
"Perwakilan masing-masing Paslon hanya dibolehkan empat orang saja," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Sabtu.
Nugroho Noto Susanto mengatakan kampanye di masa pandemi COVID-19 sudah diatur sedemikian rupa oleh PKPU, sehingga tidak menjadi kluster baru penularan virus asal wuhan itu.
Katanya dasar hukum pengaturan pengumpulan massa selama Pilkada serentak 2020 dibunyikan dalam PKPU Tentang Prubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Selain mengatur jumlah kehadiran pendukung Paslon, perwakilan partai politik juga hanya boleh hadir sebanyak enam orang dalam debat," katanya.
Dikatakan dia, ketentuan debat di masa pandemi dalam PKPU di atas juga mengatur kehadiran Bawaslu Provinsi Riau, kabupaten/kota hanya sebanyak dua orang
sesuai dengan tingkatannya.
"Ditambah lima orang anggota KPU kabupaten/ kota, dan dua orang Bawaslu serta di dalamnya tentu ada kru dari media partner debat, dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9," ungkapnya.
Selanjutnya, setiap Paslon juga tidak dibenarkan membawa simpatisan, tim KPU bersama kepolisian sudah sepakat akan mengusir simpatisan yang datang ke areal debat kandidat.
"Makanya kami menghimbau agar dilaksanakan nonton bareng dengan membuat layar untuk masing-masing calon di tempat masing-masing saja," tukasnya.
Baca juga: Jadwal debat Pilkada Riau disusun ada yang dapat jatah sekali ini alasannya
Baca juga: Terkait netralitas ASN, Bupati Bengkalis dukung Bawaslu dalam penindakan
Baca juga: Bawaslu Riau laporkan pelanggaran pidana Pilkada ke Gakkumdu Pusat
Berita Lainnya
LAM Siak sayangkan pernyataan salah satu calon pada debat Pilkada
02 December 2020 21:12 WIB
Kandidat tak puas dengan debat Pilkada Siak, ini alasannya
01 December 2020 11:14 WIB
Debat Pilkada Siak diwarnai teguran
01 December 2020 8:58 WIB
Pilkada di Siak, debat publik dilaksanakan di Pekanbaru malam ini
30 November 2020 19:27 WIB
Debat Pilkada Meranti 2020, wartawan nobar melalui live streaming
23 November 2020 22:22 WIB
Debat publik, Kasmarni usung program pro rakyat
23 November 2020 12:36 WIB
Pertama kali, AMSI Riau gelar cek fakta debat Pilkada Pelalawan
21 November 2020 18:23 WIB
Debat publik Pilkada Meranti ditayangkan live di televisi dan medsos, ini jadwalnya
13 November 2020 19:04 WIB