Menperin imbau pelaku industri untuk hindari kegiatan yang bersifat massal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,menperin

Menperin imbau pelaku industri untuk hindari kegiatan yang bersifat massal

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pelaku industri untuk menghindari kegiatan yang melibatkan berkumpulnya banyak orang, seperti dalam bentuk aksi demonstrasi dan mogok kerja.

“Kami mengingatkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri agar mencegah aksi yang rencananya akan diikuti oleh banyak orang tersebut. Hal ini berisiko menyebabkan penularan Virus Corona, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan pekerja dan mempengaruhi produktivitas industri,” jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang jelaskan strategi target subtitusi impor 35 persen pada 2022

Menperin menilai perusahaan-perusahaan industri sejauh ini telah mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik serta secara rutin melakukan sosialisasi mengenai hal ini kepada para karyawan.

Kemenperin juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas para pekerjanya, baik itu di dalam maupun luar lingkungan kerjanya.

“Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan, sehingga perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar,” papar Menperin.

Menperin berujar dalam situasi yang perlu kewaspadaan ini, prioritas di sektor industri adalah kondisi kesehatan di lingkungan kerja serta produktivitas industri. Dua hal tersebut mendukung kondisi perekonomian yang diharapkan dapat terus membaik, setelah sebelumnya terdampak berat.

“Sementara itu, pemerintah terus berupaya mengambil kebijakan yang dapat mendukung dan memfasilitasi sektor usaha untuk terus dapat bertahan dan tumbuh, meskipun dalam situasi yang penuh tekanan,” kata Menperin Agus Gumiwang.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha yang lebih kondusif adalah dengan menyelesaikan RUU Cipta Kerja. Melalui pengesahan RUU tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam berusaha.

“Selain itu dari kalangan industri mendukung penuh adanya RUU Cipta kerja ini karena mendukung pelaku usaha dalam mengurus perizinan agar lebih cepat, sehingga meningkatkan investasi dan secara langsung dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” jelas Menperin.

Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja, lanjut dia, juga menjadi fokus dalam RUU tersebut.

“Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, hingga bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja,” jelas Menperin.

RUU Cipta Kerja diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sekitar 300-350 ribu pekerja.

Baca juga: 1,6 juta IKM akan berpartisipasi dalam Bangga Buatan Indonesia

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita katakan industri kimia dan farmasi tangguh hadapi kontraksi


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta