PUPR tawarkan proyekjalan tol Gilimanuk-Mengwi Bali senilai Rp19,36 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, tol

PUPR tawarkan proyekjalan tol Gilimanuk-Mengwi Bali senilai Rp19,36 triliun

Logo Kementerian PUPR. (www.perumahan.pu.go.id)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menawarkan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Bali dengan nilai investasi Rp19,36 triliun secara virtual kepada para investor.

"Pada hari ini, terdapat dua proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU yang akan ditawarkan, yaitu Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, dengan nilai investasi Rp19,36 triliun dan penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa, dengan nilai investasi Rp2,36 triliun," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang disampaikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto dalam acara market sounding daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Banyak pengendara di Tol Pekanbaru-Dumai kena tilang akibat ngebut

Menurut Menteri Basuki, kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi Pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU.

"Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari Bapak/Ibu hadirin sekalian atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency," katanya dalam sambutan yang disampaikan oleh Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto.

Kementerian PUPR akan terus menjalin komunikasi dengan para investor dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan perkembangan terkini mengenai persiapan kedua proyek tersebut hingga tahap Prakualifikasi nanti.

Salah satu tantangan dalam pembangunan adalah terbatasnya anggaran untuk penyediaan infrastruktur. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur, salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

Melalui skema KPBU akan tercipta daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Melalui skema ini, Pemerintah memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan dan menjadi prioritas yang akan menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.

Baca juga: Ini kata Menteri PUPR usai peresmian Tol Pekanbaru - Dumai

Baca juga: Gubernur Riau minta UMKM bisa berjualan di Tol Pekanbaru-Dumai


Pewarta: Aji Cakti