Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sosialisasikan kebijakan KPU RI tentang bakal calon (Bacalon) peserta Pilkada yang positif COVID-19, untuk membuktikan diri negatif selama 14 hari pascapenetapan jika tidak maka dapat diganti.
Penerbitan Surat Dinas KPU RI nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 September 2020 ini mengingat ada puluhan Bapaslon dan bacalon yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak yang diselenggarakan Desember 2020 terkonfirmasi positif COVID-19.
"Isi surat itu menyatakan jika 14 hari pascapenetapan paslon yakni 23 September 2020 masih terdapat bacalon yang positif COVID-19, maka bacalon tersebut dapat diganti," kata komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.
Kata Nugi, bisa saja bacalon tidak diganti itu tergantung partainyanamun tetap ada regulasi yang mengatur.
"Boleh saja tidak diganti, itu kan regulasi nya sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara sambil kita tunggu arahan KPU RI," katanya.
Kata dia, ketentuan penggantian yakni parpol atau gabungan partai politik mengajukan usulan Penggantian calon bagi bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19, yaitu dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol atau gabungan partai politik (formulir model B-Kwk partai politik) dengan cara mencoret nama bakal calon yang diganti dan menuliskan nama calon pengganti serta membutuhkan paragraf.
Penggantian bakal calon bagi pasangan calon yang diusulkan oleh parpol harus mendapat persetujuan pimpinan parpol atau gabungan partai politik tingkat pusat yang dituangkan dalam keputusan, yaitu dengan menyampaikan persetujuan pasangan calon pengganti yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat pusat (formulir model B.1-Kwk).
Awalnya KPU Riau menyatakan bahwa ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab sebelum mendaftar. Dua bapaslon tersebut yaitu petahana Bupati Rokan Hilir Suyatno dan calon wakil bupati Kepulauan Meranti Abdul Rauf.
Hingga hari ini satu di antaranya sudah sembuh yakni Bupati Rokan Hilir Suyatno. "Bahkan sudah ikut tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat," tukas Nugi.
Baca juga: 1.290 PPS Riau mulai tempel DPS Pilkada 2020 di balai desa
Baca juga: KPU Riau masih menunggu permohonan PAW enam anggota DPRD
Berita Lainnya
KPU Jaksel sebut sosialisasi dorong partisipasi pemilih Pilkada sudah maksimal
09 December 2024 10:54 WIB
KPU tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto pemenang Pilkada Riau
06 December 2024 20:46 WIB
Tiga petugas adhoc pilkada di Batam meninggal dunia
06 December 2024 9:33 WIB
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi dalam pemilih Pilkada 2024 76,57 persen
04 December 2024 12:14 WIB
Pj Gubernur Riau : Sabar tunggu hasil resmi KPU
04 December 2024 10:01 WIB
KPU RI sebut distribusi logistik Pilkada 2024 di seluruh Indonesia terpantau aman
26 November 2024 14:13 WIB
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB