Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan angka pernikahan di daerah setempat tetap tinggi, meskipun di tengah kondisi menghadapi pandemi COVID-19 yang mulai merebak sejak Maret lalu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh Marzuki, pada Selasa, mengatakan bahwa wabah COVID-19 tidak terlalu mempengaruhi jumlah persitiwa nikah di Aceh. Hal demikian terlihat dari angka pernikahan setiap bulan yang tetap normal.
Baca juga: Sebelum menikah, sebaiknya lakukan persiapan kesehatan ini dulu
"Ini tergantung daerahnya kalau di daerah perkotaan termasuk Aceh Besar meningkat, namun tidak jauh berbeda dengan sebelum ada virus corona," kata Marzuki, di Banda Aceh.
Kendati demikian, lanjut Marzuki, prosedur pernikahan memang berbeda dari kebiasaan normal sebelum pandemi. Dalam artian, kata dia, lebih memperhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penularan.
"Kita punya surat edaran dari Kemenag RI agar protokol kesehatan benar-benar diterpakan saat mendaftar dan saat akad nikah," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak terdeteksi kasus COVID-19 perdana di Aceh pada Maret, jumlah peristiwa nikah di Aceh bulan itu mencapai 4.098.
Kemudian turun menjadi 2.164 peristiwa nikah pada April, selanjutnya 232 peristiwa nikah di Mei, naik kembali menjadi 5.664 peristiwa nikah di Juni dan 3.249 peristiwa nikah pada Juli.
Kata Marzuki, sejauh ini penerapan protokol kesehatan diikuti dengan baik oleh para calon pengantin dan pihak keluarga mempelai yang datang saat akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di luar KUA.
"Kita beri pengertian dan Alhamdulillah masyarakat menyahuti seruan kita, karena itu pengaruh media dan juga kita awalnya memang berat, setelah kita sosialisasi terus dan kita komitmen dengan hal itu nampaknya masyarakat memahaminya," kata Marzuki.
Menurutnya, layanan pernikahan juga tidak terganggu selama wabah, dikarenakan KUA tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik saat pendaftaran nikah, hingga proses pernikahan yang jumlah tamu hadir juga dibatasi.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di KUA, Kemenag Aceh pada 2020 juga telah mendistribusikan 274 unit wastafel, 5.263 masker dan 9.900 sarung tangan ke semua unit KUA di daerah Tanah Rencong.
Baca juga: Wah, nikah massal di markas Alibaba tetap digelar di tengah pandemi
Baca juga: Pengantin di Pekanbaru harus buat surat pernyataan khusus semasa wabah Corona, begini penjelasannya
Pewarta : Khalis Surry
Berita Lainnya
MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
03 May 2024 11:44 WIB
Indonesia turunkan kekuatan terbaik hadapi Thailand di perempat final Piala Uber 2024
03 May 2024 11:35 WIB
500 jasad tahanan warga Palestina masih ditahan Israel
03 May 2024 11:23 WIB
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB
Menteri ATR/BPN AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
03 May 2024 10:34 WIB
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan kegiatan perdagangan dengan Israel
03 May 2024 10:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
03 May 2024 10:04 WIB