MPR rekomendasikan agar naskah visi-misi cakada tidak terpisahkan NKRI

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

MPR rekomendasikan agar naskah visi-misi cakada tidak terpisahkan NKRI

Tangkapan layar - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pidato dalam peringatan HUT MPR RI ke-75 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube MPRGOID/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube MPRGOID)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar naskah visi-misi calon kepala daerah (cakada) bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Visi-misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di segala bidang kehidupan, yang berlandaskan pada riset dan inovasi nasional," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: 94 Calon kepala daerah akan ikuti Sekolah Partai PDIP Angkatan II

Hal itu dikatakan Bamsoet dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) MPR RI ke-75 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, MPR telah melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang ada di masyarakat, salah satu isu strategis yang dibahas adalah mengenai Pemilihan Umum.

Menurut dia, Badan Pengkajian MPR telah membahas secara mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi, serta telah menghasilkan rekomendasi tentang Penetapan Visi dan Misi NKRI dalam Pilkada Serentak 2020. "Penetapan Visi dan Misi NKRI dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan integrasi pembangunan nasional dan daerah," ujarnya.

Bamsoet mengatakan, visi dan misi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kejelasan arah bagi perjuangan Negara dan Rakyat Indonesia yang sedang membangun.

Hal itu menurut dia agar dapat mewujudkan keadaan yang diinginkan dalam satu periode pemerintahan dan dalam rangkaian kontinuitasnya yang berjangka panjang.

"Sehingga secara bertahap dapat diwujudkan tujuan dibentuknya pemerintah negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Baca juga: Upaya meredam risiko persiapan pilkada di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Bamsoet: TNI senantiasa jadi penjaga kedaulatan ideologi Pancasila


Pewarta: Imam Budilaksono